SINTANG | Pojokkalbar.com-
Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Anastasia menyampaikan harapannya agar pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Kabupaten Sintang dapat berlangsung secara terbuka, adil, dan akuntabel.
Menurut Anas, transparansi dalam proses SPMB sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan di daerah. Ia mengingatkan agar seluruh satuan pendidikan, baik di tingkat SD maupun SMP, mematuhi ketentuan dan pedoman teknis yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang.
“Kami di Komisi C DPRD Sintang menaruh perhatian serius terhadap proses SPMB tahun ini. Kami berharap tidak ada praktik-praktik diskriminatif atau titipan yang dapat merusak semangat keadilan dalam dunia pendidikan,” ujar Anastasia saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/6/2025).
Anas menegaskan, Komisi C yang membidangi pendidikan dan kesehatan masyarakat akan melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan SPMB. Ia juga meminta masyarakat agar proaktif melaporkan jika ditemukan indikasi kecurangan atau pelanggaran prosedur di lapangan.
“Jangan takut untuk melapor jika ada hal-hal yang tidak sesuai aturan. Kami akan kawal bersama-sama agar SPMB tahun ini bisa menjadi contoh pelaksanaan yang jujur dan berintegritas,” katanya.
Lebih lanjut, Anastasia mengimbau agar pihak sekolah tidak mempersulit proses pendaftaran, terutama bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu atau yang tinggal di wilayah terpencil.
“Pendidikan adalah hak semua anak. Tidak boleh ada yang tertinggal hanya karena kendala administratif atau keterbatasan akses informasi. Sekolah harus aktif memberikan pendampingan,” ujarnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang sebelumnya telah mengumumkan bahwa proses PPDB untuk jenjang SD dan SMP akan dimulai pada awal Juli 2025. Pendaftaran akan dilakukan melalui sistem daring dan luring, dengan jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi sebagai skema utama penerimaan.
Anastasia berharap, selain transparan, pelaksanaan SPMB tahun ini juga mampu meminimalkan konflik di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan sistem zonasi.
“Kita semua tentu ingin melihat SPMB yang tertib, tidak menimbulkan gejolak, dan mampu menciptakan pemerataan akses pendidikan di Kabupaten Sintang,” tutupnya.(red)