SINTANG | Pojokkalbar.com-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun 2025 di ruang rapat utama Gedung DPRD Sintang, Selasa (1/7/2025). Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun 2025–2029.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sintang Indra Subekti dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Yohanes Rumpak dan Sandan, Plt. Sekretaris Dewan Bunyamin, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny, Forkopimda, seluruh anggota DPRD, serta perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Melalui juru bicara Supriyadi, Fraksi Partai NasDem menyampaikan apresiasi atas penyampaian Raperda RPJMD yang telah disampaikan Bupati Sintang dalam sidang sebelumnya. Fraksi NasDem menilai dokumen tersebut merupakan bagian dari akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan misi dan tujuan pembangunan daerah.
Pengawasan CSR dan Penegakan Aturan Tata Ruang
Dalam pandangannya, Fraksi NasDem secara khusus menyoroti pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) di Kabupaten Sintang yang dinilai masih minim pengawasan. Fraksi meminta agar pelaksanaan CSR diarahkan pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia lokal.
“Pelaksanaan CSR harus dijalankan secara transparan dan tepat sasaran, serta melibatkan DPRD dan masyarakat dalam proses perencanaan dan evaluasi,” ujar Supriyadi.
NasDem juga mendorong penataan ulang tata ruang kota agar lebih tertib dan terorganisasi, dengan pemisahan yang jelas antara kawasan perumahan, komersial, industri, dan ruang terbuka hijau.
Sorotan terhadap Infrastruktur dan Perkebunan
Fraksi NasDem menuntut ketegasan pemerintah terhadap perusahaan perkebunan yang belum memenuhi kewajiban pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah operasinya. Selain itu, mereka juga meminta agar tidak terjadi disparitas harga Tandan Buah Segar (TBS) antarperusahaan, sesuai kesepakatan indeks harga bersama pemerintah dan koperasi.
Dalam hal infrastruktur, Fraksi NasDem menyebut sejumlah ruas jalan yang rusak parah dan memerlukan perhatian serius, seperti:
Jalan Simpang Telaga – Mensiap Baru
Ruas Jalan Kunias – Temanang
Jalan Tanjung Sari – Tatai,Jalan HTI – Kedembak Merakai, Jalan Bubui – Lubuk Nibung,Jalan HTI Tanjung Sari Km 4,Jalan Seputau 3,Jalan Lisut – Puskesmas Merakai
“Beberapa akses jalan ini sudah tidak bisa dilalui, bahkan masyarakat terpaksa menggunakan jalur Sekadau untuk mobilitas,” kata Supriyadi.
Distribusi Pupuk dan Konflik Lahan
Isu pertanian juga menjadi perhatian. Fraksi NasDem meminta kejelasan mengenai kuota dan distribusi pupuk subsidi, yang dinilai belum merata dan menyulitkan petani. Selain itu, mereka mendesak agar Dinas Perkebunan membantu menyelesaikan persoalan kepemilikan lahan terkait program plasma sawit, guna menghindari konflik antarpetani, koperasi, dan perusahaan.
Fasilitas Kesehatan dan Penertiban Bangunan
Di bidang kesehatan, NasDem mendorong penyelesaian pembangunan Pustu Desa Teminang, pembangunan fasilitas baru di Desa Sirang Setambang, serta Pos Pelayanan Terpadu (Postu) di Desa Swadaya. Mereka juga menekankan pentingnya peningkatan jalan di kawasan Nanga Enteloi – Semudik.
Tak hanya itu, Fraksi NasDem meminta pemerintah daerah, khususnya OPD terkait, agar menertibkan bangunan dan kanopi yang tidak sesuai aturan di kawasan Kota Sintang.
Penutup
Fraksi NasDem menegaskan bahwa berbagai catatan tersebut merupakan bentuk kontribusi terhadap penyempurnaan dokumen RPJMD dan mendorong agar masukan mereka dibahas dalam rapat-rapat selanjutnya bersama pemerintah daerah.
“Kami berharap, semua pandangan ini menjadi bagian dari proses perbaikan demi pembangunan Kabupaten Sintang yang lebih terarah, adil, dan berkelanjutan,” pungkas Supriyadi.(red)