SINTANG | Pojokkalbar.com-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun 2025, Selasa (1/7/2025), di ruang rapat utama Gedung DPRD Sintang. Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun 2025–2029.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sintang Indra Subekti, didampingi Wakil Ketua Yohanes Rumpak dan Sandan. Hadir pula Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny, Plt. Sekretaris DPRD Bunyamin, unsur Forkopimda, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD Sintang.
Melalui juru bicaranya, Maria Magdalena, Fraksi Partai Demokrat menyampaikan apresiasi atas penyampaian Raperda RPJMD oleh Bupati Sintang, yang sebelumnya telah disampaikan pada Senin (30/6/2025).
Dalam pandangannya, Fraksi Demokrat menyoroti pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur dasar, khususnya jalan dan jembatan. “Kami mencatat bahwa hingga saat ini kondisi jalan mantap di Kabupaten Sintang baru mencapai 11 persen. Hal ini membutuhkan perhatian serius agar tidak semakin tertinggal dari kabupaten lain di Kalimantan Barat,” ujar Maria.
Fraksi Demokrat juga menekankan perlunya identifikasi dan pengembangan sektor-sektor unggulan ekonomi masyarakat secara lebih konkret. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi di wilayah tersebut.
Soroti SDM dan Lingkungan
Selain infrastruktur dan ekonomi, Fraksi Demokrat menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Sintang, yang dianggap perlu dilakukan melalui inovasi dan terobosan nyata, bukan sekadar rutinitas. Mereka mendorong organisasi perangkat daerah terkait agar benar-benar serius dalam menghadapi tantangan globalisasi dan kemajuan teknologi.
Masalah lingkungan juga turut menjadi perhatian. Fraksi Demokrat meminta pemerintah kabupaten lebih sigap dalam manajemen kebencanaan dan percepatan penanganan pasca-bencana. Mereka juga menyoroti persoalan sampah, debu dan pasir di jalanan kota, serta penyumbatan drainase dan bangunan liar di atas saluran air yang merusak estetika dan kebersihan kota.
Optimalisasi Pendapatan Daerah
Dalam mendukung implementasi 50 program prioritas RPJMD, Fraksi Demokrat menilai perlu adanya optimalisasi sumber daya fiskal daerah. Beberapa usulan konkret yang disampaikan antara lain menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat dan DPR RI, peningkatan pendapatan hibah, penarikan pajak bahan bakar, pajak alat berat, hingga evaluasi pengelolaan galian C oleh perusahaan perkebunan sawit.
Tak hanya itu, Fraksi Demokrat juga mendorong penguatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor hotel, restoran, pajak bumi dan bangunan (PBB), hingga penertiban sistem parkir.
“Fraksi Demokrat menyarankan adanya pengurangan program prioritas yang tidak mendesak, untuk dialihkan pada penanganan infrastruktur darurat yang sangat dibutuhkan masyarakat,” tutur Maria dalam penyampaian akhir pandangannya.
Pandangan umum fraksi ini akan menjadi bagian dari pembahasan lanjutan pada rapat-rapat DPRD berikutnya bersama tim eksekutif.(red)