DPRD Sintang Targetkan Pembahasan RPJMD Rampung Sebelum 18 Juli

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Panitia Khusus (Pansus) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DPRD Kabupaten Sintang terus mengakselerasi pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2030. Targetnya, seluruh tahapan pembahasan dapat dituntaskan dan disahkan dalam rapat paripurna paling lambat tanggal 18 Juli 2025.

Ketua Pansus RKPD DPRD Sintang, V. Lanan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar rapat internal untuk menyusun jadwal serta agenda kerja yang sistematis. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pembahasan berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Besok kami akan melanjutkan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dari Bappeda, serta seluruh anggota pansus. Kami akan membahas formasi awal dan memetakan isu-isu strategis yang perlu didalami lebih lanjut,” ujar V. Lanan saat ditemui di Gedung DPRD Sintang, Rabu (2/7/2025).

Menurut Lanan, setelah pembahasan awal tersebut, Pansus berencana melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Tujuannya adalah untuk mendapatkan masukan, klarifikasi hukum, serta penyelarasan substansi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Setelah semua proses konsultasi selesai, kami akan melakukan pendalaman lanjutan terhadap seluruh materi dalam dokumen RPJMD. Kami optimistis proses ini bisa diselesaikan tepat waktu,” ucapnya.

Lanan menambahkan, keyakinan tersebut didasari oleh tahapan-tahapan yang sudah dilalui sebelumnya, seperti penyampaian dokumen RPJMD oleh Bupati, laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah, serta pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD.

“Kami berpacu dengan waktu, namun kami sangat yakin mampu. Komitmen dan kesiapan seluruh anggota pansus sangat tinggi,” kata dia.

Dukungan Pimpinan Dewan

Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti, menyatakan dukungan penuh terhadap kerja Pansus dan menyebut proses pembahasan RPJMD sebagai salah satu agenda strategis yang menentukan arah pembangunan kabupaten dalam lima tahun ke depan.

“Kami mendorong agar pembahasan RPJMD dilakukan secara cermat, terbuka, dan partisipatif. RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi peta jalan pembangunan daerah,” ujar Indra.

Ia menambahkan, DPRD berkomitmen menjaga kualitas substansi dokumen tersebut tanpa mengabaikan tenggat waktu yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, koordinasi antara legislatif, eksekutif, dan pihak terkait lainnya akan terus ditingkatkan.

“Paripurna ditargetkan paling lambat tanggal 18 Juli. Kami harap seluruh tahapan berjalan sesuai rencana dan menghasilkan RPJMD yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Sintang secara nyata,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *