SINTANG | Pojokkalbar.com-
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Kerja Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (Timdu-PKS), Forkopimcam, serta para lurah di Balai Praja, Kompleks Kantor Bupati Sintang, Selasa (24/6/2025).
Rapat kerja tersebut bertujuan membangun sinergi lintas sektoral dalam mendeteksi dan mencegah potensi konflik sosial di wilayah Kabupaten Sintang.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sintang, Kusnidar, dalam paparannya menekankan bahwa kegiatan ini memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, serta sejumlah peraturan turunan lainnya, termasuk Instruksi Presiden dan peraturan Menteri Dalam Negeri.
“Penanganan konflik sosial tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Jika diabaikan, hal ini dapat mengganggu program prioritas pemerintah, menimbulkan keraguan investor, serta dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang berkepentingan,” ujar Kusnidar.
Ia menambahkan, rapat kerja tersebut juga menjadi ruang untuk menyampaikan paparan para camat terkait potensi konflik di wilayahnya, sekaligus membangun komitmen bersama dalam pencegahan konflik.
Mewakili Bupati Sintang, Asisten I Setda Kabupaten Sintang Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Herkulanus Ronny, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya menciptakan suasana yang aman, tenteram, dan damai demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.
“Negara hadir untuk melindungi seluruh warga negara. Oleh karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab bersama dalam menciptakan kedamaian dan harmonisasi di tengah masyarakat,” ujar Ronny.
Ia menekankan pentingnya deteksi dini dan penyelesaian perselisihan secara damai, serta perlunya membangun sistem peringatan dini sebagai upaya pencegahan konflik.
Melalui forum ini, lanjutnya, diharapkan teridentifikasi secara jelas potensi-potensi konflik mulai dari tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan, serta dirumuskan solusi dari berbagai pihak untuk mengantisipasi dan menanganinya.
Ronny juga mengajak seluruh jajaran Forkopimda, Forkopimcam, lurah, serta Tim Terpadu agar terus memantau dinamika sosial di wilayah masing-masing dan menjalin komunikasi intensif dengan masyarakat.
“Perbedaan pendapat dan pandangan adalah hal yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Namun, penting untuk selalu memberi ruang dialog agar gesekan tidak berkembang menjadi konflik,” ucapnya.
Ia menambahkan, peran Forkopimcam, termasuk para camat, kapolsek, dan danramil sangat strategis sebagai garda terdepan dalam mendeteksi serta merespons gejala konflik di lapangan.
Rapat kerja ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar-lembaga serta memperjelas alur koordinasi penanganan konflik sosial di Kabupaten Sintang.(red)