SINTANG| Pojokkalbar.com-
Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) berkomitmen mendukung pembentukan satuan tugas (satgas) terpadu dalam upaya menekan aksi premanisme yang disinyalir melibatkan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas). Pembentukan satgas tersebut akan mengacu pada arahan dan regulasi dari pemerintah pusat.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Sintang, Kusnidar, menyatakan bahwa hingga kini pihaknya belum melakukan klasifikasi terhadap ormas-ormas yang diduga terindikasi melakukan tindakan premanisme. Pendataan dan penilaian terhadap ormas-ormas tersebut akan dilakukan setelah satgas terbentuk.
> “Satgas anti-premanisme segera akan dibentuk sesuai arahan pusat dan regulasinya. Sampai saat ini, kita belum memilah ormas-ormas yang masuk klasifikasi preman. Nanti setelah satgas dibentuk, maka satgas yang akan memberikan penilaian dan pembinaan,” ujar Kusnidar, pada Sabtu (21/6/2025).
Pembentukan satgas ini dinilai menjadi langkah awal yang penting untuk merespons kekhawatiran masyarakat terhadap keberadaan ormas yang kerap melakukan tindakan di luar hukum. Sejumlah laporan warga menyebutkan adanya intimidasi dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok tertentu yang mengatasnamakan ormas.
Namun, ketika ditanya soal data konkret mengenai jumlah ormas tak terdaftar atau indikasi aktivitas premanisme yang dilakukan oleh kelompok tertentu, Kusnidar menyebut bahwa hal tersebut belum menjadi ranah Kesbangpol secara langsung sebelum satgas dibentuk.
Selain itu, ia tidak menampik bahwa pembentukan satgas akan menghadapi tantangan, terutama dalam hal koordinasi lintas sektor dan penegakan hukum yang konsisten.
Terkait isu adanya dugaan keterlibatan oknum aparat atau pihak tertentu dalam membiarkan aksi premanisme berlangsung, Kusnidar belum memberikan tanggapan secara eksplisit. Ia menegaskan bahwa evaluasi dan pemetaan lebih lanjut baru akan dilakukan setelah satgas terbentuk secara resmi.
Langkah pembentukan satgas ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk menata kembali peran dan eksistensi ormas di Kabupaten Sintang, agar benar-benar berkontribusi secara positif dalam kehidupan sosial masyarakat dan bukan menjadi ancaman.(red)