Jumlah Pencari Kerja Terdaftar Masih Rendah di Sintang

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Jumlah pencari kerja yang secara resmi terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang masih tergolong rendah. Hingga akhir tahun 2024, tercatat sebanyak 2.971 pencari kerja telah terdata di instansi tersebut. Namun, dari jumlah tersebut, hanya sebagian kecil yang direalisasikan ke dunia kerja melalui mekanisme resmi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang, Purwanto, menyampaikan bahwa dari total jumlah pencari kerja tersebut, hanya 43 orang yang tercatat mendaftar pada tahun 2024, dan sebanyak 350 orang yang proses penempatannya telah direalisasikan. Dari angka tersebut, hanya 61 orang yang berhasil mendapatkan pekerjaan di perusahaan.

> “Untuk awal tahun 2025, belum ada perubahan signifikan terhadap angka tersebut,” kata Purwanto saat ditemui di Sintang, Jumat (16/5/2025).

Menurut Purwanto, rendahnya angka pendaftaran pencari kerja ini tidak sepenuhnya disebabkan oleh minimnya lapangan kerja, melainkan juga oleh kurangnya kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan diri secara resmi melalui dinas. Ia menyoroti bahwa masih banyak calon tenaga kerja yang tidak memahami manfaat dari proses pendaftaran tersebut.

> “Kami berharap pencari kerja dapat lebih proaktif dalam mendaftar dan memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh dinas, sehingga kami dapat melindungi mereka dengan lebih baik,” ujarnya.

Salah satu faktor yang dinilai memengaruhi rendahnya partisipasi pendaftaran adalah kekhawatiran sebagian masyarakat terhadap biaya yang berkaitan dengan program jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan. Padahal, menurut Purwanto, biaya tersebut relatif ringan dan justru memberikan perlindungan penting bagi tenaga kerja.

> “Masih ada pencari kerja yang ragu mendaftar karena khawatir dengan biaya BPJS Kesehatan, meskipun sebenarnya tidak mahal,” lanjutnya.

Untuk mengatasi hal ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang berkomitmen melakukan peningkatan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya proses pendaftaran dan akses terhadap program ketenagakerjaan resmi.

Purwanto menegaskan bahwa melalui pendaftaran yang sah, pencari kerja tidak hanya mendapatkan akses informasi lowongan kerja yang akurat, tetapi juga dilindungi dari potensi eksploitasi, serta memiliki peluang lebih besar untuk ditempatkan di perusahaan yang sesuai dengan latar belakang dan keterampilan mereka.

> “Kami ingin agar masyarakat, khususnya generasi muda, memahami bahwa proses ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari perlindungan dan penguatan posisi mereka di dunia kerja,” kata dia.

Dinas juga mengimbau perusahaan-perusahaan di Sintang untuk terus menjalin kerja sama dan melaporkan kebutuhan tenaga kerja secara terbuka, agar proses rekrutmen dapat berjalan transparan dan terintegrasi dengan sistem informasi tenaga kerja milik pemerintah.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *