SINTANG | Pojokkalbar.com-
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Martin Nandung, menyatakan bahwa namanya telah dicatut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab terkait penjualan pupuk subsidi. Pencatutan ini dilakukan melalui surat yang dinyatakan cacat hukum, di mana cop surat, tanda tangan, dan isi lembar surat semuanya dipalsukan.
Dalam laporan yang diterima, Martin menjelaskan bahwa selain namanya, surat tersebut juga mencantumkan nama Kapolres Sintang, yang turut dicatut sebagai penanggung jawab dalam dokumen yang menyesatkan tersebut. “Kami menegaskan bahwa isi surat tersebut tidak benar dan telah mencemari nama baik kami,” ungkap Martin. Pada Kamis,(15/5/2025).
Surat yang beredar mencantumkan informasi pribadi sebagaimana berikut:
Sementara itu, surat yang mencatut nama Kapolres Sintang berisi laporan terkait pembelian pupuk bersubsidi yang diduga dilakukan tanpa izin dari dinas setempat. Dalam dokumen tersebut tercantum nama pelapor yang dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab, yaitu Nugraha Darmawan.
“Surat ini digunakan untuk menakut-nakuti masyarakat agar melakukan pembayaran kepada pelaku pencatut. Kami akan segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti,” lanjut Martin.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas dan senantiasa mengecek validitas informasi yang diterima, terlebih jika berkaitan dengan transaksi pupuk bersubsidi. Selain itu, Martin berharap pihak kepolisian dapat segera menindak pelaku pencatutan nama ini agar tidak ada yang menjadi korban penipuan serupa di kemudian hari.
Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang menghimbau agar masyarakat tetap waspada dan melakukan laporan jika menemukan kejanggalan terkait surat atau dokumen resmi yang mencatut nama pejabat.(red)