SINTANG | Pojokkalbar.com-
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Igor Nugroho, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat setempat mengenai pengelolaan sampah, khususnya bagi mereka yang membuang sampah dalam skala besar. Dalam keterangannya, Igor mengingatkan agar masyarakat yang menggunakan kendaraan roda empat untuk tidak membuang sampah langsung di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
“Bagi masyarakat yang memiliki sampah dalam jumlah besar, kami sangat menyarankan untuk membuangnya langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Ini penting untuk mencegah TPS mengalami overload,” ujar Igor Nugroho dalam pernyataannya.pada Kamis,(15/5/2025).
Permasalahan overload di TPS telah menjadi keluhan yang disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup. Igor menjelaskan bahwa dengan meningkatnya volume sampah yang dibuang di TPS, hal ini dapat mengakibatkan penumpukan sampah yang berdampak pada kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Dinas Lingkungan Hidup berharap, dengan adanya imbauan ini, masyarakat dapat lebih bijak dan bertanggung jawab dalam mengelola sampah. “Kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya,” kata Igor.
Tambah Igor, Overload atau kelebihan beban di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, penumpukan sampah yang dapat mengeluarkan bau tidak sedap dan merusak pemandangan. Sampah yang tidak terkelola dengan baik juga dapat mengundang hewan pengerat dan serangga, yang dapat membawa penyakit.
“Penumpukan sampah di TPS ini sendiri juga berdampak pada Kesehatan Masyarakat, dapat menjadi sarang berbagai patogen dan vektor penyakit. Hal ini berpotensi meningkatkan risiko penyebaran penyakit di masyarakat, seperti infeksi saluran pernapasan dan penyakit zoonosis.” Katanya.
Sampah yang menumpuk dapat mengeluarkan cairan (leachate) yang berbahaya dan mencemari tanah serta sumber air di sekitarnya. Polusi ini dapat berdampak pada kualitas air dan tanah, yang kemudian dapat mempengaruhi ekosistem setempat.
Keberadaan TPS yang overload dapat menyebabkan ketidakpuasan dan keluhan dari masyarakat (Dampak Sosial Masyarakat). Hal ini bisa menurunkan kenyamanan dan kualitas hidup penduduk di sekitarnya.
“Jika TPS terus berada dalam kondisi overload, pihak pengelola akan kesulitan untuk melakukan pengangkutan dan pengolahan sampah dengan efisien. Hal ini dapat menyebabkan penundaan dalam pengambilan sampah dan berdampak lebih lanjut pada sistem pengelolaan sampah secara keseluruhan.” Ucapnya.
Overload TPS juga dapat meningkatkan biaya operasional pengelolaan sampah, baik dari segi pengangkutan maupun pengolahan, karena dibutuhkan lebih banyak waktu dan sumber daya untuk menangani jumlah sampah yang berlebihan.
Mengatasi masalah overload di TPS sangat penting untuk menjaga kebersihan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan. Hal ini memerlukan kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Dengan adanya kesadaran dan kerjasama dari masyarakat, diharapkan pengelolaan sampah di Kabupaten Sintang dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan,imbuhnya.(red)