DBH Perkebunan Sintang Turun 30 Persen, Dinas Fokuskan pada Pendataan dan Pendampingan

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sektor perkebunan di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, mengalami penurunan signifikan tahun ini. Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Arif Setya Budi, mengungkapkan bahwa DBH yang diterima hanya sebesar Rp 38 miliar, turun sekitar 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan ini disebabkan oleh penyesuaian dari pemerintah pusat yang berdampak langsung terhadap ruang fiskal daerah, khususnya untuk kegiatan penguatan sektor perkebunan. Meski demikian, Arif menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berupaya mengelola dana tersebut secara optimal.

“Kami akan terus berupaya agar dana yang ada dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, termasuk untuk kegiatan pendataan dan pendampingan di lapangan pada tahun 2025 ini,” ujar Arif saat ditemui di Sintang, Minggu (18/5/2025).

Menurut Arif, pendataan menjadi prioritas dalam upaya merancang kebijakan perkebunan yang lebih terarah dan berbasis data. Pendampingan teknis juga menjadi fokus agar petani dan pelaku usaha kecil di sektor perkebunan dapat meningkatkan produktivitas secara berkelanjutan.

Revisi Tata Kelola Desa

Di sisi lain, Arif menyoroti adanya ketegangan antara sejumlah perusahaan dan desa dalam hal pengelolaan kebun. Permasalahan ini, menurut dia, sebagian besar muncul karena ketidakseimbangan pemanfaatan lahan dan hasil perkebunan.

Menanggapi hal itu, Dinas Pertanian dan Perkebunan telah melakukan revisi terhadap sejumlah aturan tata kelola desa guna menciptakan keadilan dalam pemanfaatan hasil perkebunan.

“Revisi aturan tentang tata kelola desa telah kami lakukan agar pemanfaatan hasil dapat lebih berkeadilan bagi seluruh pihak,” ujar Arif. Ia berharap langkah ini dapat menjadi jembatan dalam menyelesaikan konflik yang kerap muncul antara perusahaan dan masyarakat desa.

Langkah ini juga merupakan bagian dari strategi untuk membangun kemitraan yang lebih kuat antara desa dan pelaku usaha, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah mereka.

Penguatan Prinsip Tata Kelola

Arif menekankan pentingnya pengelolaan keuangan serta sumber daya alam yang baik, terutama dalam konteks pembangunan desa yang berkelanjutan. Ia menyebut bahwa peningkatan kapasitas dan kesadaran seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar dana yang tersedia dapat memberi manfaat nyata.

“Event ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan perhatian semua pihak terhadap pentingnya keberlangsungan desa sebagai bagian integral dari negara,” kata Arif.

Ia juga menyampaikan bahwa pengelolaan dana DBH perlu dilakukan secara terencana dan bertanggung jawab. Beberapa prinsip yang harus diterapkan dalam pengelolaan DBH antara lain keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

Penggunaan dana DBH, menurut Arif, tidak hanya soal besaran nominal, tetapi juga bagaimana dana tersebut dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta memperkuat ketahanan desa secara menyeluruh.

Tata Kelola yang Efektif

Secara teknis, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang menyusun sejumlah langkah strategis dalam pengelolaan DBH tahun ini, antara lain:

Perencanaan yang matang, dengan menentukan prioritas penggunaan dana berdasarkan kebutuhan lapangan;

Transparansi dan akuntabilitas, melalui pelaporan rutin dan audit independen;

Monitoring dan evaluasi, guna memastikan pemanfaatan dana sesuai sasaran;

Manajemen risiko, termasuk antisipasi terhadap risiko keuangan dan sosial;

Pelibatan masyarakat, agar pengawasan penggunaan dana juga dilakukan dari bawah.

Langkah-langkah tersebut, menurut Arif, akan menjadi dasar dalam mewujudkan tata kelola perkebunan yang berorientasi pada kesejahteraan dan keberlanjutan.

Harapan Kolaboratif

Berita ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pihak, baik di tingkat daerah maupun pusat, akan pentingnya kesinambungan dukungan terhadap pembangunan desa. Penurunan alokasi anggaran tidak seharusnya menjadi penghalang, melainkan pemicu untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor.

Dengan pengelolaan yang tepat, dana DBH dapat menjadi instrumen strategis dalam mendorong transformasi ekonomi pedesaan. Arif menegaskan, komitmen Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang adalah menciptakan sistem pengelolaan perkebunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *