SINTANG | Pojokklbar.com-
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sintang, Paulinus, mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Dalam sebuah pernyataan, Paulinus menekankan pentingnya sikap dewasa dari masyarakat dalam menyebarkan informasi melalui platform digital ini.
“Penggunaan media sosial harus dilakukan dengan lebih bijak. Sebelum menyebarkan informasi, mari kita saring dan pastikan kevalidan informasi yang akan dibagikan,” ujar Paulinus. Ia menambahkan, masyarakat harus lebih teliti dalam mencari sumber informasi agar tidak terjebak dalam penyebaran berita yang tidak jelas kebenarannya. Usai mengikuti upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Halaman Kantor Bupati Sintang pada Selasa,(20/5/2025).
Upacara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, Forkopimda, OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, pelajar, tokoh masyarakat, dan pemuda setempat.
Sebagai respons terhadap maraknya penyebaran informasi yang belum tentu benar atau hoaks di dunia maya.
“Masyarakat diharapkan dapat menggunakan media sosial untuk hal-hal yang positif. Artinya, sebelum menyebarkan informasi, sebaiknya disaring terlebih dahulu sumbernya agar informasi yang dibagikan valid,” ujar Paulinus.
Menurutnya, penggunaan media sosial yang tidak bijak dapat berdampak negatif, termasuk tersebarnya berita palsu yang bisa merugikan banyak pihak. Ia menegaskan bahwa ada sejumlah regulasi yang dapat menjerat pelaku penyebaran hoaks, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Terdapat beberapa peraturan yang dapat menjerat pelaku penyebar hoaks, sehingga masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan tidak asal membagikan informasi,” tambahnya.
Dengan adanya imbauan ini, Dinas Kominfo Sintang berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya literasi digital, serta peran aktif dalam menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bermanfaat bagi semua kalangan.
Lebih lanjut, Paulinus mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang belum pasti dapat berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk mematuhi peraturan-peraturan yang ada, terutama berkaitan dengan penyebaran konten yang dapat memicu kesalahpahaman.
“Masyarakat diharapkan dapat bertanggung jawab terhadap informasi yang mereka sebarkan. Mari bersama-sama menciptakan iklim informasi yang sehat dengan memeriksa kebenaran data sebelum membagikannya,” kata Paulinus.
Dengan ajakan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Sintang dapat menjadi pengguna media sosial yang lebih bijak dan bertanggung jawab, serta dapat berkontribusi pada pengurangan penyebaran informasi yang tidak akurat.
Sebagai respons terhadap maraknya penyebaran informasi yang belum tentu benar atau hoaks di dunia maya.
“Masyarakat diharapkan dapat menggunakan media sosial untuk hal-hal yang positif. Artinya, sebelum menyebarkan informasi, sebaiknya disaring terlebih dahulu sumbernya agar informasi yang dibagikan valid,” ujar Paulinus.
Menurutnya, penggunaan media sosial yang tidak bijak dapat berdampak negatif, termasuk tersebarnya berita palsu yang bisa merugikan banyak pihak. Ia menegaskan bahwa ada sejumlah regulasi yang dapat menjerat pelaku penyebaran hoaks, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Terdapat beberapa peraturan yang dapat menjerat pelaku penyebar hoaks, sehingga masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan tidak asal membagikan informasi,” tambahnya.
Dengan adanya imbauan ini, Dinas Kominfo Sintang berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya literasi digital, serta peran aktif dalam menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bermanfaat bagi semua kalangan. (red)