SINTANG | Pojokkalbar.com-
Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang Supomo menjelaskan begitu pentingnya pelaksanaan Konsultasi Publik Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sintang di masa yang akan datang.
Hal tersebut disampaikan oleh Supomo Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang saat menyampaikan laporan pada Konsultasi Publik ke-2 Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sintang yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang pada Kamis, (12/6/2025).
Supomo menjelaskan bahwa urgensi penataan ruang Kabupaten Sintang diperlukan guna mewujudkan ruang wilayah yang memenuhi unsur-unsur pembangunan yang berwawasan lingkungan, efisiensi dalam alokasi investasi, serta bersinergi.
“Konsultasi publik merupakan prosedur wajib yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah sebagai satu-kesatuan proses dalam menyusun rencana tata ruang wilayah kabupaten, selain sebagai syarat administratif, konsultasi publik RTRW juga diharapkan seharusnya bisa memenuhi substantif terhadap muatan rencana tata ruang wilayah itu sendiri. Untuk itu, kegiatan ini dimaksudkan untuk mendapatkan substansi dari berbagai sektor guna memperkaya dan memastikan semua perencanaan di Kabupaten Sintang terakomodir didalam rencana tata ruang wilayah Kabupaten Sintang yang akan disusun,” kata Supomo.
RTRW Kabupaten Sintang merupakan satu rangkaian kegiatan yang kontinyu dilakukan, karena muara dari proses penyusunan RTRW Kabupaten Sintang adalah untuk menjadi peraturan daerah. Jenjang prosesnya penyusunan produk RTRW Kabupaten tidak hanya dilakukan di kabupaten, kedepan akan dilakukan proses penilaian di tingkat provinsi kemudian proses selanjutnya akan dinilai/disidang ditingkat pusat dengan menghadirkan lebih dari 20 kementrian lembaga.
“Artinya ini sebuah proses yang serius dan dan berat serta memerlukan ekstra tenaga, fikiran, kemauan yang keras serta harus didukung anggaran yang memadai,” tambah Supomo.
Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menyampaikan bentang alam Kabupaten Sintang dengan sumberdaya alam yang berlimpah memiliki potensi sebagai penggerak perekonomian wilayah, untuk mewujudkan potensi tersebut strategi-strategi peningkatan fungsi, kapasitas, serta pengelolaan wilayah terus dilakukan dalam upaya mencapai tata kelola yang lebih baik.
“Perlindungan lingkungan hidup, kemajuan iklim investasi serta kemudahan berusaha di kabupaten Sintang harus terlaksana secara beriringan. Untuk itu penyusunan rencana tata ruang wilayah kabupaten Sintang sangat perlu dan mendesak dilakukan untuk memastikan rencana, program dan kebijakan pemerintah kabupaten sintang memiliki dasar hukum yang kuat dan sesuai dengan kondisi dan dinamika daerah, untuk menjamin dan menciptakan keseimbangan antara pelestarian lahan dengan pembukaan ruang investasi,” terang Florensius Ronny.
Penyusunan RTRW Kabupaten Sintang dilakukan untuk menjaga relevansi atau kesesuaian antara perkembangan dan kemajuan daerah dengan kebutuhan pembangunan, pemanfaatan dan pengendalian ruang. Perlu diketahui dalam penyusunan RPJPD dan RPJMD Kabupaten Sintang, tata ruang adalah aspek penting sebagai dasar penyusunan dokumen tersebut.
“Tercatat bahwa di dalam dokumen RPJMD Kabupaten Sintang, tata ruang memiliki BAB tersendiri sehingga dengan tersusunnya Perda rencana tata ruang wilayah nanti, maka dasar penyusunan RPJPD dan RPJMD telah sesuai dengan kebutuhan pembangunan ter up to date yang ada di Kabupaten Sintang, dan tercipta pembangunan yang seimbang antara pelestarian lahan dengan pembukaan ruang investasi,” kata Florensius Ronny.
Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny berharap seluruh peserta dapat menyampaikan aspirasi dan masukan dari beragam pemangku kepentingan yang terlibat dalam acara ini sehingga akan menjadi kontribusi berharga bagi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sintang.
“Saya berharap dengan terlaksananya kegiatan penyusunan RTRW Kabupaten Sintang ini, kedepan akan menjadi tonggak upaya perbaikan tata kelola lahan dan lingkungan berbasis kewilayahan yang berkelanjutan dan juga sebagai upaya memastikan iklim investasi yang sehat adil dan bermartabat di kabupaten sintang dalam mewujudkan komitmen sebagai kabupaten lestari,” tutup Florensius Ronny.(rilis kominfo sintang)