Kepala Bappeda Sintang Minta OPD Segera Selesaikan Proses Lelang APBD Perubahan 2024

Diposting pada

SINTANG| Pojokkalbar.com-
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Kurniawan, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk segera menyelesaikan proses lelang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2024.

Permintaan tersebut disampaikan Kurniawan dalam rapat evaluasi Penyerapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang, yang digelar untuk membahas penyerapan anggaran pendapatan daerah Kabupaten Sintang tahun 2024,yang diadakan pada Kamis,(24/10/2024) di Pendopo Kediaman Dinas Bupati Sintang. Dimana ia menekankan pentingnya percepatan proses lelang untuk memastikan bahwa berbagai program dan proyek yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

“Proses lelang adalah bagian yang sangat krusial dalam penggunaan anggaran. Dengan adanya APBD perubahan, kami berharap semua OPD dapat berkomitmen untuk menyelesaikan lelang secepatnya, sehingga proyek-proyek pembangunan dapat segera dilaksanakan,” ungkap Kurniawan.

Lebih lanjut, Kurniawan mengingatkan agar semua tahapan lelang dijalankan sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku. Ia juga meminta agar OPD melakukan evaluasi secara berkala untuk mengidentifikasi kendala yang mungkin dihadapi selama proses lelang.

“Dukungan dan kerja sama dari semua OPD sangat dibutuhkan untuk mencapai target ini. Mari kita pastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Sintang,” ujarnya.

Kemudian ditambahkannya bahwa masih ada dua OPD yang harus bantu-bantu dengan dorong yakni Dinas Kesehatan dan Dinas PU karena harus mencapai 75% ini dalam posisi masih di bawah 70% kemudian dia juga mengingatkan di PU masih 30% lebih.

“Hal ini kalau tidak kita dorong, kawatir Tidak akan mampu 100% dan hanya mampu 50% saja, akan lihat mekanismenya untuk Silva dan dilanjutkan di tahun yang akan datang lapor Pak Bupati tahun 2025 kita dapat Dana Bagi Hasil (DBH) hanya Rp. 7 miliar, dari asumsi kita belasan miliar, kemudian yang terakhir saya berharap dengan sudah dikeluarkan perbup Nomor 50 tahun 2024 sudah ada pengendalian dan evaluasi disingkat OPD,imbuhnya.

Dengan adanya dorongan dari Kepala Bappeda, diharapkan seluruh OPD dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan proses lelang dan memaksimalkan penggunaan anggaran demi kepentingan pembangunan daerah. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *