Kabupaten Sintang Siap Menambah 4 Kecamatan Baru

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, kini tengah mendapat angin segar dengan rencana penambahan kecamatan baru. Dari 14 kecamatan yang ada, kabupaten ini bakal diperkaya dengan empat kecamatan tambahan yang sudah mengantongi syarat administrasi. Keempat kecamatan tersebut adalah Kecamatan Inggar, Kecamatan Tontang, Kecamatan Sintang Barat, dan Kecamatan Bukit Mangat.

Rencana penambahan kecamatan baru ini merupakan langkah maju Kabupaten Sintang dalam memperkuat struktur pemerintahannya dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan penambahan kecamatan baru, diharapkan sistem pemerintahan di wilayah ini semakin efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Herkulanus Ronni dalam pernyataannya menyampaikan bahwa proses pemekaran kecamatan ini merupakan hasil kerja keras berbagai pihak yang telah memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan. Dia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membangun kabupaten agar lebih maju dan sejahtera.

Dengan demikian, hakekat menuju pemekaran kecamatan Sintang semakin mendekati realisasi. Upaya-upaya administratif dan persiapan teknis mulai digalakkan untuk memastikan bahwa penambahan kecamatan baru ini berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi Kabupaten Sintang dan warganya.

“Tapi kemudian provinsi memandang masih perlu melihat kembali apakah ada syarat yang perlu kita lengkapi. Karena memang ada dinamika pergeseran desa misalnya, tapi ternyata setelah kita cek kembali, desa memang berkomitmen untuk membantu kecamatan baru. Oleh sebab itu di kabupaten Sintang dukungan sangat luar biasa.” Katanya. pada Kamis, (17/10/2024).

Keinginan semua kecamatan itu pemekaran mengingat jumlah desa kita kan 391. Satu kecamatan idealnya menurut PP 17 tahun 2018 idealnya 10. Tapi di Sintang ini ada satu kecamatan yang sampai 40-43 desa.

“Oleh sebab itu perlu pembentukan kcamatan baru dalam rangka memperpendek jarak pelayanan pada masyarakat. Terapi sesuai dengan verifikasi yang dilakukan oleh kemendagri melui gubernur yang sudah direkomendasikan 4 kecamatan. Nah ini yang sedang kita lengkapi. Syaratnya. Sintang Barat, Bukit Mangat, Inggar dan Tontang. Ini pemekaran dari Sintang, Kayan Hilir, Dedai dan Serawai. Yang lain tentu nanti kita tetap berporses. Tapi sudah memenuhi syarat dan sudah ada rekomendasi dari gubernur tinggal mempertegas kembali sehingga nanti tinggal mendapatkan rekomendasi sesuai verifikasi yang dilakukan dari Kemendagri selanjutnya baru ditetapkan melalui perda sebagai kecamatan resmi,” Beber Ronni.

Diharapkan setelah Pilkada mendatang
4 kecamatan baru ini dapat terwujud, akan tetapi terkait dengan pemekaran kecamatan dia mengikuti aturan yang berlaku.

“Harapan kita tentu setelah pilkada selesai 4 kecamatan baru bisa tereujud. Kalau terkait pemekaran kecamatan dia tidak hanya tunduk pada PP 17 tahun 2018 tapi muga mengikuti ketentuan uu desa. Baik jumlah KK, jumlah desa, jumlah penduduknya. Idealnya satu kecamatan minimal 10 desa. Di Sintang hanya ada satu kecamatan yang 11 desa, di Binjai. Sisanya di atas ketentuan. Kecuali Binjai Hulu, Kelam Permai 17. Di luar Binjai Hulu dan Kelam Permai semua memenuhi syarat. Hanya syarat administrasi yang memang harus dilengkapi. Menurut kami semua kecamatan layak dimekarkan kecamatan,” Imbuhnya.

Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan bahwa pemekaran wilayah di Kabupaten Sintang tercantum dalam penggerak utama (prime mover) pembangunan daerah RPJMD 2016-2021.

“Sesuai dengan prime mover Pemerintahan kami bahwa ada 6 program penggerak utama pembangunan dan salah satunya adalah pemekaran dan penataan wilayah,”kata Jarot dalam kegiatan Verifikasi Faktual usulan Kecamatan bersama Kepala Sub Direktorat Kecamatan Kementrian Dalam Negeri, Kamis (6/12) di Pendopo Bupati Sintang lalu.

Menurut Jarot rencana pemekaran kecamatan ini diseriusi, mengingat wilayah geografis Sintang begitu luas dan sudah selayaknya dimekarkan lagi.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *