SINTANG | Pojokkalbar.com
Membacakan sambutan Mendagri, Sekda Sintang Kartiyus menyampaikan jika seluruh pihak patut berbangga bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia bangsa yang menjunjung tinggi nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 kali pemilihan umum yang berjalan relatif tertib dan lancar.
“Oleh sebab itu, atas nama pemerintah saya ucapkan terimakasih serta apresiasi setinggi tingginya kepada semua pihak,” kata Kartiyus. Saat menghadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Sintang pada Rabu, (16/10/2024) di ruang rapat utama gedung DPRD Sintang, Jalan M. Saat, kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.
Kartiyus melanjutkan, terdapat dua hal yang harus dicermati oleh anggota DPRD yang baru saja dilantik. Pertama, secara konseptual maupun legal formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah. Bahkan, bermitra sejajar dengan kepala daerah.
Selain itu, setiap anggota DPRD dipilih yang pencalonannya lewat Partai politik. Hal ini tentu memiliki perbedaan dengan kepala daerah, yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan.
“Kondisi ini menciptakan anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari Partai politik, namun yang perlu digaris bawahi, bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal, hendaknya tempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” kata Kartiyus.
Para anggota DPRD Sintang juga diingatkan bahwa dalam menjalankan tugas akan diawasi oleh penegak hukum, serta para pengawas seperti KPK, BPK BPKP dan lainnya.
Bukan itu saja, dalam hal fungsi pembentukan peraturan daerah, Yang perlu diingat oleh anggota dewan bahwa penyusunan peraturan daerah tidak hanya berbasis keilmuan dan akademik, namun lebih penting harus menjadi refleksi dari aspirasi rakyat.
“Perda harus mampu memecahkan masalah dan bukan menambah masalah dan tetap memedomani peraturan perundang-undangan undangan. Perda inisiatif Dewan harus menjadikan pelayanan publik menjadi perioritas utama. Membuka lapangan kerja sebanyak banyaknya. Dan menciptakan iklim investasi yang baik sehingga tercipta kemakmuran bagi masyarakat,” beber Kartiyus.
Soal fungsi anggaran, Mendagri kata Kartiyus berpesan hendaknya anggota DPRD menempatkan alokasi dana yang berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat dan bukan untuk kesejahteraan pribadi dan golongan.
“Selaku perpanjangan tangan masyarakat, diharapkan melibatkan masyarakat dalam tahapan penganggaran sehingga alokasi dana sesuai kebutuhan dan aspirasi,” katanya. (RED)



