KAPUAS HULU | Pojokkalbar.com-
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas Hulu Inspektur Polisi Satu (Iptu) Cahya Purnawan mengatakan ada delapan pelanggaran lalu lintas yang menjadi target dalam pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas selama 14 hari ke depan.
“Operasi Zebra Kapuas sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mentaati aturan berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan,” kata Iptu Cahya Purnawan, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kapuas 2024, di halaman Polres Kapuas Hulu, Senin (14/10/2024).
Adapun delapan poin pelanggaran target Operasi Zebra Kapuas 2024 diantaranya yaitu, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan telepon genggam (HP) saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara melawan arus, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan sabuk keselamatan, tidak menggunakan helm, over dimensi dan over load.
Cahya menjelaskan Operasi Zebra Kapuas mulai dilaksanakan 14 sampai dengan 27 Oktober 2024, selain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, operasi itu juga untuk dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
Ia mengharapkan dengan adanya Operasi Zebra Kapuas dapat menekan terjadinya kecelakaan di wilayah Kapuas Hulu.
“Rata-rata kecelakaan terjadi karena faktor manusia, atau pengendara itu sendiri,” katanya.
Cahya membeberkan pada Tahun 2023 terdapat 14 orang meninggal dunia dan 23 orang mengalami luka berat akibat kecelakaan.
Sedangkan, sepanjang Tahun 2024 ini ada delapan kasus kecelakaan dan lima diantaranya meninggal dunia.
Cahya juga berpesan kepada masyarakat penggunaan jalan, untuk mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Selain itu, kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya karena anak di bawah umur tidak diperbolehkan untuk mengendarai suatu kendaraan.
“Tertib dan taati lah aturan berlalu lintas, jaga keselamatan dan jangan ugal-ugalan,” pesan Cahya.(TM)