SINTANG| Pojokkalbar.com-
Penuhi standarisasi legalitas dan peningkatan pelayanan Bidan Mandiri di Kabupaten Sintang 142 Bidan Kabupaten Sintang mengikuti Pengenalan kehidupan kampus mahasiswa baru (PKKMB) Program rekognisi pembelajaran lampau (RPL) Prodi Sarjana terapan kebidanan kelas kerjasama Kabupaten Sintang Kalimantan Barat Poltekes Kemenkes Kalimantan Timur. Kegiatan ini digelar di Balai Praja Lingkungan Kantor Bupati Sintang pada Kamis, (10/10/2024).
PKKMB Program RPL ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang diwakili Assisten 3 Setda Sintang. dr. Harysinto Linuh didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang Edi Harmaini dalam hal ini wakili dr. Bagus.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang Edi Harmaini dalam hal ini diwakili dr. Bagus Zodiak Adibrata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan di Dinkes mengucapkan selamat kepada seluruh mahasiswi baru kelas Sintang untuk prodi kebidanan strata sarjana terapan, yang saat ini sedang mengikuti RPL.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh mahasiswi baru kelas Sintang untuk prodi Kebidanan Strata Sarjana Terapan , keputusan anda untuk mengikuti RPL Sarjana Terapan ini sangat tepat, ‘ ujarnya.
Selain untuk meningkatkan keprofesionalan lanjut dia juga
sebagai seorang bidan, juga tak kalah
pentingnya adalah tuntutan undang- undang kesehatan no 17 tahun 2023 yang menyebutkan bahwa pada tahun 2026, bidan dengan lulusan Diploma III Kebidanan tidak dapat melaksanakan praktek mandiri bidan. Serta bidan profesional adalah bidan dengan jenjang pendidikan sarjana serta profesi.
“Saya ingin mengatakan bidan
adalah profesi yang sangat mulia, karena
anda akan berkontribusi langsung dalam
meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak di masyarakat di kabupaten Sintang. Berdasarkan data, bidan di kabupaten Sintang berjumlah 833 orang, dan yang baru menyelesaikan jenjang pendidikan sarjana terapan berjumlah 64 orang, masih ada 769 orang bidan dengan pendidikan Diploma 3 Kebidanan. Bila hari ini ada 142 orang mahasiswi sarjana terapan, maka masih ada sekitar 627 bidan yang harus mengikuti pendidikan RPL pada gelombang berikutnya secara bertahap.”ucapnya.
Dia selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, mendukung penuh niat dan semangat para bidan untuk
melanjutkan pendidikan dan berharap dapat memanfaatkan setiap kesempatan yang ada selama masa studi ini. jadikanlah pengalaman belajar ini sebagai bekal untuk bidan yang profesional.
“Dinas kesehatan akan selalu mendukung dan siap bekerja
sama dengan institusi pendidikan untuk
memastikan kualitas pendidikan kebidanan
yang terbaik dimana lulusannya mampu memberikan pelayanan yang berkualitas,” Pungkas dr. Bagus.
Ketua Pengurus Cabang Ikatan Bidan Indonesia Kabupaten Sintang Yuli Sri Ayu mengatakan Bahwa bidan profesional itu adalah dengan jenjang pendidikan sarjana Terapan plus profesi, faktanya di kabupaten sintang dari 833 baru 64 yang telah melakukan program pendidikan sarjana terapan.
“Artinya sebenarnya kita sudah kondisi darurat hampir 90 persen masih dalam status D3 yang artinya kalau berdasarkan undang-undang no 17 tahun 2023 di tahun 2026 bidan praktek mandiri akan dicabut bagi yang legalitas nya pendidikan D3 kebidanan, ini akan menjadi permasalahan yang sangat serius di kabupaten Sintang khususnya,” Beber Ayu.
Karena ada 60 praktek mandiri bidan ini berpotensi sebagai layanan dasar untuk pertolongan persalinan, apabila pertolongan PMD ini ditutup karena legalitas bidan tidak sesuai dengan standar pendidikan maka yang kami khawatirkan itu akan terjadi overload persalinan di rumah sakit, sedangkan persalinan normal yang menggunakan BPJS itu tidak bisa di caver. Imbuhnya.
Assisten 3 Setda Sintang dr. Harysinto Linuh menyatakan bahwa Profesionalitas Bidan semakin dituntut. bidan profesional adalah bidan dengan
pendidikan sarjana terapan dan profesi
bidan yang diharapkan mampu berperan sebagai pemberi asuhan kebidanan pada kehamilan, persalinan dan bayi baru lahir, Nifas, KB, bayi, balita dengan melibatkan keluarga dan masyarakat pada kondisi normal, melakukan deteksi dini dan penanganan awal kegawatdaruratan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan kode etik profesi dalam pelayanan kesehatan perempuan dan anak yang mengutamakan aspek holistik dan
berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.
“Saya menyambut baik, dan mengucapkan terimakasih kepada Direktur Poltekkes Kaltim dengan dibukanya kelas Sintang Prodi Sarjana Terapan Kebidanan dengan sistem perkuliahan bleanded learning, hal ini mempermudah bidan-bidan yang ada
di Sintang mengikuti perkuliahan dengan tetap melaksanakan tugas pokok sebagai bidan,saya mengucapkan selamat kepada seluruh mahasiswi baru kelas sintang untuk prodi kebidanan strata sarjana terapan. semangat mengikuti perkuliahan sarjana terapan ini serta melanjutkan ke tahap profesi.” Ucapnya.
Dia juga ingin mengingatkan bagi seluruh bidan, dengan status tugas belajar mandiri agar tetap mengutamakan tugas pokok sebagai bidan baik di desa, puskesmas, rumah sakit, klinik swasta serta instansi lainnya. tidak ada alasan bidan meninggalkan tempat tugas dengan kondisi ada ibu hamil aterm atau jadwal posyandu yang ditinggalkan.
“Sehingga saya minta kepada pihak Poltekkes Kaltim untuk dapat menyusun jadwal perkuliahan diluar jam kerja berdasarkan ketentuan yang berlaku.” Tegas dr. Harysinto Linuh. (RED)