Yustinus : Ingatkan Penggunaan Dana BOS harus sesuai Juklak dan Juknis

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang, Yustinus J, mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah dan guru agar penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilakukan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) yang telah ditetapkan.

Dalam sosialisasi yang diadakan di Pendopo Bupati Sintang. Yustinus menyatakan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana fasilitas pendidikan tersebut. “Dana BOS adalah salah satu sumber pendanaan utama bagi sekolah, sehingga penggunaannya harus tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan siswa,” ujarnya pada Selasa, (8/10/2024).

Dia menekankan bahwa setiap pengeluaran harus didokumentasikan dengan baik dan dilaporkan secara berkala agar dapat diaudit oleh instansi terkait. “Kami tidak ingin ada penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan pendidikan di daerah kita,” tambah Yustinus.

Sosialisasi tersebut bekerjasama dengan Kejari Sintang yang juga dihadiri oleh kepala sekolah dari jenjang pendidikan SD dan SMP baik Negeri maupun swasta. Mereka diberikan kesempatan untuk bertanya dan berbagi pengalaman dalam pengelolaan dana BOS. Yustinus berharap, dengan adanya koordinasi yang baik, kualitas pendidikan di Kabupaten Sintang dapat meningkat.

Kabid PPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang Amin Suhaili menyampaikan hal lain terkait dengan pembuatan SK Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan (TPPK ) terhadap anak ini di tingkat satuan Pendidikan.

“Jika di tingkat kabupaten Satgas PPKSP disini ada 3 kunci yang pertama pencegahan dan disini dengan adanya berita yang tidak mengenalkan terhadap anak didik kita akhir-akhir ini banyak sekali terjadi kekerasan di satuan Pendidikan yang pertama diawali dari bapak ibu dulu tanamkan karakter (Imtaq) kita sebagai guru itu punya tugas mulia bukan hanya masalah yang umum tetapi juga masalah yang keimanan dan ketakwaan, ” Kata Amin.

Kabid TK/PAUD Setyo Wardoyo menyampaikan bahwa terkait dana bos itu hanya tampilan masing-masing sekolah artinya akuntabilitas dari masing-masing sekolah itu sendiri.

“Pihak Kejaksaan itu ketika memetiksa dana bos itu kan melihat vailidasi, instrumen melihat SPJnya, pihak Dinas Pendidikan sesuai bidangnya melihat SPJnya tetapi kalau masyarakat pada umumnya kan yang dilihat tampilan sekolahnya, ” Ujarnya.

Apabila kondisi sekolah itu kotor kumuh kotor tetaplah itu mengundang respon masyarakat dan hal itu akan berkembang berbahaya, jangan anggap sepele, kedua lanjut Setyo Wardoyo kondisi tersebut juga membuat siswa tidak nyaman.

“Sudahlah halamannya gersang kelasnya berdebu ngajarnya cuma gigu-gigu doang sudah ganti kurikulum 7 kali tidak ada perubahan, sudah saya sampaikan anak yang tidak naik kelas nilai rata-ratanya hanya 6 , sudah mengulang setahun juga tidak sdrta merta nilainya tidak menjadi 8,” Ucapnya.

Dengan demikian di satuan Pendidikan harus saling mengingatkan karena dana tunjangan untuk sekolah itu ada salah satunya dana bos jangan sampai hanya masalah yang nilainya 1 juta saja harus berurusan dengan APH.

“Maka sekali lagi pergunakan Dana BOS sesuai fungsinya agar sekolah makin membaik dan siswa banyak yang berprestasi. ” Tegasnya mengingatkan.

Sementara itu Kasi Peserta Didik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang Sudirman mencontohkan salah satu sekolah SDN di Ambalau ada penyimpangan dana PIP, sebab itu diharapkan di satuan Pendidikan ini agar tidak terulang kembali peristiwa yang sama.

“Ketika bantuan itu tidak sampai kepada peserta didik tolong dikomunikasikan kepada sdkolah bersama komite, kemarin kami sudah melibatkan inspektkrat.

” Inspektkrat dalam hal ini ketika terjadi penyimpangan penggunaan dana bos dan lainya kami tidak menggunakan jadwal lagi, kami secara langsung menyuratk pihak Indoektorat untuk mengaudit bapak ibu Baik SD, SMP maupun PAUD kita sudah ada MOU maka tidak lagi menggunakan penjadwalan lagi, ” Katanya.

Sebagai penutup, Yustinus mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan mengelola dana BOS dengan sebaik-baiknya demi menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi generasi mendatang. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *