Kodim 1205/Sintang Launching Radar Embrio Anti Narkoba

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, Kodim 1205/Sintang meluncurkan program Rakyat Sadar (Radar) Embrio Anti Narkoba. Program ini bertujuan untuk melibatkan masyarakat sebagai Pagar Aktif dalam deteksi dini terhadap penyelundupan narkoba dan barang ilegal lainnya.

Launching program ini dilakukan secara resmi oleh Dandim 1205/Sintang, Letkol Inf Rangga Bayu Widiarta di Aula Makodim 1205/Sintang pada Kamis (15/8/2024). Turut hadir dalam acara tersebut adalah Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Kemasyarakatan, dan Sumber Daya Manusia, Barrie Danu Brata, Kapolres, Kejari, Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Kasat Pol PP, Kepala BNNK Sintang serta perwakilan dari berbagai lembaga sosial dan masyarakat sipil.

Dandim 1205/Sintang Letkol Inf Rangga Bayu Widiarta mengungkapkan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda Indonesia. Untuk itu, Kodim 1205/Sintang merasa perlu melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Kita semua harus memahami bahwa narkoba bukan hanya masalah aparat keamanan saja, namun juga masalah kita semua sebagai masyarakat. Oleh karena itu, melalui program Rakyat Sadar Embrio Anti Narkoba ini, kami berharap masyarakat dapat menjadi mata dan telinga yang peka terhadap aktifitas penyelundupan narkoba dan barang ilegal lainnya,” ujarnya.

Dalam program ini, masyarakat akan dilibatkan akan diberikan pelatihan dan pengetahuan mengenai cara mendeteksi, melaporkan, dan tindakan awal yang harus dilakukan jika menemui indikasi adanya penyelundupan narkoba atau barang ilegal lainnya.

“Kami berharap melalui program ini, kita dapat menciptakan kerjasama yang harmonis antara TNI, aparat keamanan, dan masyarakat dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Kita semua harus sadar bahwa narkoba merupakan musuh besar kita bersama, dan hanya dengan kerjasama dan kepedulian kita semua, kita dapat memberantasnya,” ucap Letkol Rangga Bayu.

Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Kemasyarakatan, dan Sumber Daya Manusia, Barrie Danu Brata mengatakan bahwa Program dari Radar Embrio Anti Narkoba bertujuan untuk melibatkan masyarakat sebagai Pagar Aktif dalam deteksi dini terhadap penyelundupan narkoba dan barang ilegal lainnya.

“Perkembangan penyalahgunaan dan peredaran narkoba setiap waktu berkembang cukup pesat.Atas nama Pemerintah Kabupaten Sintang, saya
sangat mendukung kegiatan ini, Program Radar Embrio Anti Narkoba ini dapat menjadi pagar untuk mencegah penyelundupan narkoba kedaerah kita. seperti yang kita ketahui, daerah perbatasan merupakan kawasan yang rawan
penyelundupan narkoba.” Kata Danu Brata.

Dengan kondisi geografis indonesia, banyak celah yang bisa dimanfaatkan para bandar narkoba. Penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara manapun.

“Daya rusaknya luar biasa, merusak karakter manusia,merusak fisik dan kesehatan masyarakat serta dalam jangka
panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa,dengan melihat daya rusak yang ditimbulkan, kejahatan
narkoba ini digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius. terlebih lagi,
kejahatan narkoba bersifat lintas negara dan terorganisir, sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan perlu kita ketahui
bersama, bahwa upaya pencegahan peredaran narkoba tidak hanya berada di pundak aparat penegak hukum, namun
menjadi tanggung jawab kita bersama, baik itu pemerintah, LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama,tokoh pemuda,
tenaga pendidik,adik-adik mahasiswa, maupun unsur-unsur lainnya.” Ucapnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *