Target Turunkan Stunting di Sintang Hingga 21,8 Persen

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, menghadiri kegiatan penyerahan bantuan secara simbolis dari mitra pembangunan sebagai Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) kepada keluarga sasaran beresiko stunting di wilayah Puskesmas Sungai Durian, yang dilaksanakan di halaman Kantor Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang,pada Selasa, (13/8/ 2024).

Berdasarkan hasil pertemuan pada kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Sintang tentang Bapak Asuh Anak Stunting yang dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus 2024 lalu, ada beberapa pihak yang menyatakan dan telah menandatangani surat kesediaan menjadi Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting kepada keluarga beresiko stunting.

Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting Kabupaten Sintang untuk tahun 2024 berjumlah 19 unsur, yang terdiri dari 7 unsur Pemda Sintang, 12 unsur mitra pembangunan di Kabupaten Sintang, dengan jumlah sasaran yakni Ibu Hamil berjumlah 5 orang, ibu menyusui berjumlah 5 orang, Baduta berjumlah 28 orang.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar penyaluran bantuan bagi keluarga sasaran dapat bermanfaat, “Harapan saya, kiranya bantuan ini dapat diterima dengan baik bagi keluarga sasaran, dan dapat dimanfaatkan dengan baik, dengan tujuan yang positif dalam rangka mencegah munculnya kasus kasus stunting yang baru, “Harap Sekda Sintang.

Lanjut Sekda bahwa berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 angka prevalensi stunting di kabupaten Sintang sebesar 24,8 persen, mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2022, berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yaitu sebesar 18,7 persen.

“Dari hasil survei tersebut menunjukkan bahwa kabupaten Sintang masih menghadapi beberapa masalah gizi khususnya stunting sehingga masih memerlukan perhatian pemerintah daerah untuk menurunkan angka stunting sampai 21,8 persen sesuai dengan target provinsi kalimantan barat di tahun 2025.”beber Sekda.

Peran lintas sektor atau multi sektor terutama pihak-pihak yang mampu bersinergi dalam pelaksanaan program sangat diperlukan dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sintang.

“Salah satu upaya percepatan penurunan stunting yang merupakan gagasan dari BKKBN pusat yaitu gerakan bapak/bunda asuh anak stunting (BAAS) yang merupakan platform keterlibatan pemangku kepentingan secara terstruktur dan terukur dalam mempercepat penurunan stunting yang menyasar langsung kepada kelompok sasaran. pemangku kepentingan adalah perseorangan, masyarakat, akademisi, dunia usaha, media massa, organisasi masyarakat, organisasi profesi, organisasi keagamaan, dunia usaha, perbankan, akademisi dan berbagai pihak lainnya yang ingin berpartisipasi langsung dalam memberikan bantuan berupa dana, asupan makanan bergizi yang diberikan kepada sasaran keluarga beresiko stunting yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas/ibu menyusui dan anak dibawah usia dua tahun (BADUTA) maupun bentuk bantuan lain yang mendukung percepatan penurunan stunting di kabupaten Sintang.” Kata Kartiyus.

Sementara itu Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Sintang Maryadi menyampaikan bahwa Dasar Hukum pelaksanaan Bapak Asuh Anak Stunting di Kabupaten Sintang : Peraturan Bupati Sintang No. 74 Tahun 2022 tentang Pencegahan Stunting di Kabupaten Sintang Peraturan Bupati Sintang No. 41 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Kolaboratif Surat Edaran Bupati Sintang No.400.13/4025/DKBP3A/2024 tentang Bapak Asuh Anak Stunting
Tim BAAS melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Sintang No. 400.13/1339/DKBP3A/2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) Kabupaten Sintang.

“Total jumlah Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting Kab. Sintang untuk Tahun 2024 berjumlah 19 ( 7 unsur Pemerintah Daerah Kab. Sintang dan 12 unsur Mitra Pembangunan di Kab. Sintang), ini belum termasuk bantuan yang sudah diberikan oleh TNI dan POLRI yang sudah berjalan dari Tahun 2023 yang lalu. Total Jumlah sasaran yang menerima bantuan adalah sebagai berikut: Ibu Hamil : 5 orang Ibu Menyusui: 5 orang
Baduta: 28 orang,” Tutur Maryadi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *