SINTANG | Pojokkalbar.com-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan 2 Tahun 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Dalam Rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran Permintaan Persetujuan Anggota DPRD Kabupaten Sintang Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama Dan Mendapat Akhir Bupati Sintang Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023 Kegiatan Tersebut Digelar Di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD Kabupaten Sintang Jalan M.Saad Kelurahan Tanjung Puri Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang Jumat, (12/7/ 2024).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny dengan dihadiri Wakil Bupati Sintang Melkianus, Sekda Sintang Kartiyus, Anggota DPRD Sintang, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sintang serta instansi Vertikal, Forkopimda.
Kesempatan tersebut Badan Anggaran(Banggar) DPRD Sintang dalam laporannya melalui juru bicara H. Senen Maryono menyatakan bahwa Silpa anggaran APBD Kabupaten Sintang tahun 2024 sebesar Rp. 200 Miliar.
“Silpa APBD tahun 2024 meningkat drastis dibanding tahun sebelumnya dan tahun ini sebesar Rp. 200 Miliar lebih, ” Ungkap H. Senen Maryono.
Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny pihaknya menyayangkan terkait dengan Silpa anggaran APBD Kabupaten Sintang di tahun 2023 naik drastis.
“Berkenaan dengan Silpa, memang DPRD sendiri, saya juga ketua Badan Anggaran (Banggar) memang pada saat rapat Banggar agak sedikit menyayangkan hasil audit BPK ternyata Silpa di Kabupaten Sintang tahun 2023 naik drastis.” Ucapnya.
Sebelumnya juga Silpa sempat naik namun dapat di tekan angkanya, namun pada tahun 2024 ini naik drastis hingga Rp. 200 Miliar.
“Dulu sempat tinggi dapat ditekan. Nah giliran tahun 2024 ini, naik drastis hingga Rp. 200 Miliar lebih. Kita melihat soal Silpa ini kita bisa lihat dari dua sisi. Positif dan negatif.” Kata Ronny.
Positifnya lanjut dia jika memang Silpa berdasarkan penghematan belanja maka itu positif. Tapi kalau silpa karena ketidakmampuan OPD atau pengguna anggaran menyerap anggaran gang dialokasikan sehingga menjadi Silpa itu negatif.
“Dari pembahasan cukup panjang hampir 1 minggu harus kita akui juga ada beberapa hal yang kita sayangkan.
Contoh ada Silpa di Dinas Pendidikan hampir Rp. 100 Miliar disitu juga Dau Ermark pendidikan. Setelah kita gali, kita perdalam ternyata itu ada kaitannya dengan PPPK. Rp. 90 Miliar lebih itu sudah dialokasikan untuk PPPK. Karena ada kendala berkenaan dengan SK penerimaan, juga kaitan dengan pemerintah pusat, ini yang menyebabkan anggaran dari 2021, 2022 dan 2023 itu ada Rp. 90 Miliar lebih anggaran di Dinas pendidikan untuk penerimaan PPPK tidak terserap dengan baik,” Paparnya.
Untuk gaji masalahnya, ada yang SK belum keluar. Memang kaitannya dengan pusat. Sementara anggaran tersebut tidak boleh dialihkan ke yang lain. Sementara kita tahu hari ini masyarakat teriak masalah jalan, Silpa ada Rp. 200 Miliar lebih kenapa tidak digunakan. Ternyata memang anggaran tersebut tidak boleh dialihkan atas perintah kementrian.
“Kalau disimpulkan ya itu tadi ternyata Silpa yang besar itu tidak ada kelalaian atau kesengajaan, OPD. Karena mereka pada prinsipnya mau menghabiskan anggaran itu. Tapi karena terbentur aturan ini yang membuat Silpa bengkak.” Kata Ronny.
Florensius Ronny menyebutkan bahwa Ada hal yang positif, misal Silpa Rumah Sakit, Puskemas. RS Pratama dan Labkesda. Kalau Silpa dari sini itu kita bacanya hasil BLUD tahun 2023. Kan uangnya tidak boleh digunakan ada dalam kas sehingga harus dilaporkan dalam Silpa.
“Dari jumlah Silpa tersebut diantaranya Rumah Sakit Rp. 30 Miliar lebih, Puskemas Belasan Miliar, Labkesda juga dan itu positif. Ada penghematan belanja dari OPD, misalnya kegiatan fisik ada temuan BPK dan disuruh mengembalikan, perjalanan dinas tidak dipakai lalu dikembalikan. Kalau Silpa seperti itu sehat. Positif.” Jelasnya.
Dengan telah dilaksanakanya Pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 maka telah diketahui bersama kelebihan dan kekurangan kita dalam melaksanan APBD tahun 2023. Yang selanjutnya akan menjadi pertimbangan dalam Penutupan kebijakan pada tahun anggaran berikutnya.
“Kami sampaikan terima kasih pada anggota dewan yang telah aktif memberikan masukan dan saran serta kritik dalam pembahasan.” Kata Wakil Bupati Sintang Melkianus.
Peran aktif ini membuktikan bahwa perhatian sangat tinggi dan serius dari DPRD Sintang terhadap perencanaan daerah dalam rangka kemajuan Sintang.
“Terima kasih pada kepala OPD dan jajaran yang telah berperan aktif mengikuti pembahasan pertanggungjawaban sampai selesai
Semoga yang telah dihasilkan dapat menjadi masukan dalam upaya membawa perubahan lebih baik bagi pembangunan Sintang.” Kata Melki.
Segala upaya dan kerja keras dalam melaksanakan APBD tahun 2023 merupakan wujud dan upaya kita semua dalam mengemban tugas dan tanggungjawab dan melaksanakan pembangunan di daerah ini. Tentunya masih banyak tugas dan tantangan yang segera dan harus kita hadapi dan selesaikan semua ini tugas berat yang jadi perhatian bersama.
Terhadap hasil pembahasan, tentunya kita tidak ingin hanya sebatas retorika semata. Namun harus kita jadikan catatan dan upaya untuk penyempurnaan kebijakan lebih baik kedepannya
“Soal catatan Banggar akan kita tindaklanjuti. Harapan saya pada pimpinan OPD untuk tetap koordinasi dalam menindaklanjuti semua yang sudah disampaikan Banggar. Tentu ada hal yang perlu penjelasan khusus bisa lewat rapat kerja langsung ke DPRD. Sehingga bisa dipertanggungjawabkan.” Tegasnya. (red)