Rapat Paripurna DPRD Sintang sempat diskors 1 Jam

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna ke-10 masa persidangan 2 tahun 2024 dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Sintang dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran permintaan persetujuan anggota DPRD Kabupaten Sintang penandatanganan berita acara kesepakatan bersama dan mendapat akhir Bupati Sintang terhadap Raperda dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023 kegiatan tersebut digelar di ruang rapat utama Sekretariat DPRD Kabupaten Sintang Jalan M Saad Kelurahan Tanjung Puri Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang Jumat, (12/7/2024).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny dengan dihadiri Wakil Bupati Sintang Melkianus, Sekda Sintang Kartiyus, Anggota DPRD Sintang, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sintang serta instansi Vertikal, Forkopimda.

Meski sempat diskors selama satu jam karena dinilai kurang memenuhi syarat dan tidak korum karena banyaknya OPD maupun anggota DPRD yang tidak hadir dalam rapat tersebut,dan akhirnya dilanjutkan kembali setelah satu jam lamanya diskors.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny mengatakan bahwa pihaknya menggelar rapat paripurna persetujuan APBD 2023, sedianya APBD 2023 tersebut sudah diaudit oleh BPK terkait dengan anggaran dan lain-lain sebenarnya tetap menyesuaikan, kemudian tadi pada saat dimulainya jadwal untuk sidang paripurna hadirnya keanggotaan masih kurang sehingga secara aturan tata tertib rapat tidak korum dan banyak permintaan dari anggota dewan bahwa rapat harus diskors selama 1 jam, nah kemudian setelah skors jika nanti kehadiran baik eksekutif maupun legislatif sudah mencukupi 2/3 dari jumlah yang ada maka Sidang dapat dilanjutkan kembali.

“Tadi banyak permintaan dari kawan-kawan hampir semua fraksi tadi bahwa sidang untuk diskors sementara sambil menunggu kehadirannya, nah sudah kita skors selama 1 jam, dan ini kehadiran anggota sudah cukup maka sidang kita lanjutkan kembali, ” Ucapnya.

Kehadiran anggota sudah mencapai 26 , hanya terlambat datang saja menurut Ronny ada yang baru datang dari luar kota Sintang kegiatan partai, ada juga yang dari kampung jadi agak terlambat.

“Sebenarnya tidak ada masalah apa-apa hanya kehadiran anggota saja yang kurang, ” Ucapnya.

Anggota DPRD dari Fraksi Golkar Toni yang getol melakukan interupsi agar sidang diskors.

“Memang selama ini kami menilai kadang kadang lumayan yang hadir tapi kadang tidak. Tapi kalau persetujuan seperti ini wajib hadir. Mau punya jabatan atau tidak harus hadir. Kalau ada petugas keluar kita ya monggo silahkan, kan ada mekanismenya. Ya diwakilkan lah. Kehadiran sama lah dengan kita. Kami mengoreksi diri sendiri, ke depan teman teman OPD juga mengoreksi diri sendiri. Ngurus negara ini kan harus bersama tidak bisa sendiri. Ini soal korum kehadiran anggota. Itu hal yang bagus bukan hal jelek, ” Tegas Toni.

Wakil Bupati Sintang Melkianus memberikan apresiasi kepada DPRD yang hari ini sudah mengagendakan Sidang Paripurna yang seharusnya dilaksanakan jam 8 karena kehadiran peserta dari OPD masih kurang, tadi ada koreksi dari kawan kawan dewan ada beberapa yang tidak hadir tentu hal ini kami juga belum tahu apakah ada kegiatan kegiatan.

“Namun juga sudah saya sampaikan ke pak sekda setelah skors ini langsung semua pimpinan OPD sekretaris atau PLH nya hadir di Sidang berikutnya. Kita juga menghargai dari DPRD tunduk dan patuh terhadap tatib dewan sidang harus korum karena untuk persetujuan akan menghadiri, menurut aturan tatib dewan ini jika skors pertama, kedua sudah mencukupi maka sidang dilanjutkan dan apabila belum mencukupi maka skors akan dilanjutkan hingga tiga kali tapi itu semua dikembalikan kepimpinan sidang DPRD pada intinya kami pihak eksekutif siap hadirkan pimpinan OPD dan wajib hadir, ” Tegas Melkianus.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *