SINTANG | Pojokkalbar.
Anggota DPRD Sintang Welbertus mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terkait maraknya uang palsu yang mulai merebak di daerah tersebut. Hal ini disampaikan oleh Welbertus usai mengikuti Jalanya Rapat Paripurna Paripurna Ke-9 Masa Persidangan Tahun 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus Permintaan Persetujuan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Pendapatan Akhir Bupati Sintang Terhadap 9 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2024, pada Kamis (11/7/2024)
Menurut Welbertus, maraknya uang palsu merupakan ancaman serius bagi perekonomian masyarakat Sintang. Belakangan ini, banyak laporan mengenai ditemukannya uang palsu di berbagai tempat, termasuk di pasar, toko, di pasar dan bahkan di lembaga keuangan. Oleh karena itu, Welbertus mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai dan mengenali ciri-ciri uang palsu.
“Warga Sintang harus lebih ekstra hati-hati dalam menerima uang, terutama dalam transaksi bisnis sehari-hari. Kita harus bisa membedakan uang asli dengan uang palsu, sehingga tidak menjadi korban dari peredaran uang palsu ini,” ujar Welbertus.
Welbertus juga menyoroti pentingnya peran semua pihak dalam mengatasi maraknya uang palsu ini. Ia meminta kepada aparat kepolisian untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di pasar dan tempat-tempat perdagangan lainnya. Selain itu, ia mengharapkan adanya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai cara mengenali uang palsu.
“DPRD Sintang akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan lembaga terkait lainnya untuk menangani masalah ini. Kami juga akan mengadakan kampanye sosial guna memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ciri-ciri uang palsu,” tegas Welbertus.
Welbertus juga meyakinkan masyarakat bahwa DPRD Sintang akan terus melakukan upaya untuk menjaga keamanan dan stabilitas ekonomi di daerah tersebut. Ia mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk ikut serta dalam pencegahan dan penindakan terhadap peredaran uang palsu.
Melalui penekanan anggota DPRD Sintang ini, diharapkan masyarakat menjadi lebih waspada dan berhati-hati dalam menghadapi ancaman uang palsu. Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan peredaran uang palsu dapat teratasi sehingga stabilitas ekonomi di Sintang tetap terjaga.
“Jika menerima uang baiknya dicek keasliannya uang tersebu,(red)