SINTANG | Pojokkalbar.com-
Assisten II Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Harysinto Linoh menyampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Tentang Pertanggungjawaban Pe Laksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Sintang Tahun 2024
Senin, (8/7/2024).
Rapat yang digelar diruang rapat utama DPRD Sintang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 2 DPRD Sintang Heri Jambri dan dihadiri 21 anggota DPRD, Kasi Ter Korem 121/ABW, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sintang
Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Perwakilan dari Batalyon Infantri 642 Kapuas, Rektor Universitas Kapuas Sintang, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Inspektur Kabupaten, para staf ahli, asisten sekda, kepala dinas, kepala badan, direktur RSUD, para kepala bagian dan para camat di lingkungan pemerintah kabupaten Sintang, kepala instansi vertikal, pimpinan BUMN/BUMD, media massa.
“Berdasarkan tanggapan, pertanyaan dan saran atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Sintang tahun anggaran 2023, maka dapat kami sampaikan penjelasan sebagai berikut,
pemerintah daerah mengucapkan terimakasih atas apresiasi, dukungan dan saran dari Fraksi Nasdem. Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P semoga kedepan dapat terwujud kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Sintang berkat kerjasama dan hubungan yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD kabupaten Sintang.”Kata Sinto.
Selanjutnya menanggapi pertanyaan dan saran dari Fraksi Hanura dapat disampaikan jawaban sebagai berikut:
terkait saran kepada pemerintah daerah sehubungan dengan jalan dari ruas jalan Telaga 2 menuju ke Mensiap baru, ruas jalan dari Selayu menuju Mensiap Baru, ruas jalan dari SKPC, simpang Paoh menuju Pangkal Baru, ruas jalan dari Pangkal Baru menuju Pulau Jaya, ruas jalan dari Buluh Kuning menuju Layong kecamatan Sepauk, dan ruas jalan dari Buluh Kuning menuju Libau kecamatan Sepauk yang saat ini rusak berat dan tidak bisa dilalui kendaraan roda 4, akan dilakukan inventarisasi dan pendataan jalan untuk mengetahui tingkat kerusakan dan jenis penanganan yang tepat dan akan dilakukan penanganan jika tersedianya anggaran.
“Terkait penambahan ruangan ICU, pada kesempatan ini kami sampaikan RSUD Ade M. Djoen sudah merencanakan penambahan kapasitas ruangan ICU, dan sedang berproses untuk penambahan jumlah tempat tidur di ICU , dari 5 tempat tidur menjadi 9 tempat tidur, terkait alkes dan SDM sedang berproses untuk melengkapi pelayanan di ICU. Terkait penambahan kapasitas ruang Hemodialisa, pemerintah daerah sudah menganggarkan pembangunan gedung Hemodialisa untuk tahun anggaran 2025 untuk kapasitas yang lebih besar dalam menunjang pelayanan Hemodialisa yang lebih baik, sementara untuk alatnya dilakukan dengan KSO.
Sebelumnya Fraksi Nasdem melalui Juru Bicara Kartinia Mawarti telah menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terkait LKPJ Bupati Sintang Menyarankan kepada pemerintah daerah agar dapat dipertanggungjawabkan.
Kemudian Fraksi Hanura melalui Juru Bicaranya Lim Hie Soen pada saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi menyarankan kepada Pemda Sintang agar beberapa titik ruas jalan yang ada di Kabupaten tersebut segera diperbaiki.
“Saran kepada pemerintah daerah Kabupaten Sintang sehubungan dengan jalan dari ruas jalan Telaga 2 menuju ke Mensiap baru, ruas jalan dari Selayu menuju Mensiap Baru, ruas jalan dari SKPC, simpang Paoh menuju Pangkal Baru, ruas jalan dari Pangkal Baru menuju Pulau Jaya, ruas jalan dari Buluh Kuning menuju Layong kecamatan Sepauk, dan ruas jalan dari Buluh Kuning menuju Libau kecamatan Sepauk yang saat ini rusak berat dan tidak bisa dilalui kendaraan roda 4, untuk segera di tindak lanjuti, ” Katanya.
Sementara itu Fraksi PDI-Perjuangan dengan Juru bicara Herinius Laka Fraksi mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang yang berhasil mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian dalam hal mengelolaan keuangan daerah.
“Dengan demikian PDI-P Kabupaten Sintang berharap kedepan dan akan datang agar dapat mempertahankan WTP tersebut dan jika bisa ditingkatkan, ” Kata Herinius Laka.(red)