Fraksi Nasdem dengan Juru Bicara Kartinia Mawarti

Delapan Fraksi DPRD Sintang Sampaikan Pandangan Umum Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun 2023

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang menggelar sidang rapat Paripurna ke 7 masa persidangan II tahun 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang dalam rangka penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD kabupaten Sintang terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun 2023. Kegiatan tersebut di gelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD Sintang Jalan M. Saat, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang pada Senin, (8/7/2024).

Sidang yang di Pimpin Wakil Ketua 2 DPRD Heri Jambri dan didampingi Assisten 3 Setda Sintang Harysinto Linoh tersebut di hadiri 21 anggota DPRD Sintang, Para Asisten,Pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, Forkopimda dan para undangan lainya.

Agenda tersebut ada 8 Fraksi yang menyampaikan Pandangan Umum yakni Fraksi Nasdem dengan Juru Bicara Kartinia Mawarti Menyarankan kepada pemerintah daerah terkait LKPJ Bupati Sintang merupakan kewajiban yang harus dipertanggungjawabkan.

“Dalam rangka penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi Nasdem, kesempatan ini saya menyarankan agar apa yang telah disampaikan oleh Bupati Sintang didalam LKPJ, suatu kewajiban yang harus dipertanggungjawabkan, baik keberhasilan maupun kegagalan semua visi misi Pemkab Sintang, ” Pintanya.

Fraksi PDIP dalam agenda Pandangan Umum tersebut melalui Juru bicara Herinius Laka mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang yang berhasil mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian dalam hal mengelolaan keuangan daerah.

“Dengan demikian PDI-P Kabupaten Sintang berharap kedepan dan akan datang agar dapat mempertahankan WTP tersebut dan jika bisa ditingkatkan, ” Kata Herinius Laka.

Fraksi Hanura dengan Juru bicara Lim Hie Soen menyampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah Tahun Anggaran 2023 yang telah disusun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2010 tentang standar pemerintahan bahwa rancangan pendapatan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi kita tahun antara 2003 dapat dibahas pada masa persidangan ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini Fraksi Hanura menyampaikan saran dan upaya mewujudkan visi misi pemda Sintang sebagai berikut 1 disarankan kepada Pemerintah daerah sehubungan dengan rusak berat jalan di beberapa titik ruas Jalan yang ada di kabupaten Sintang, ” Katanya.

Sementara Fraksi Gerindra menyampaikan PU melalui Juru bicaranya Ardi meyarankan agar penanganan sampah di Jalan Hutan Wisata Sintang dan TPA ditangani dengan baik agar tidak berserakan.

“Kami Fraksi Gerindra menyarankan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang melalui Dinas teknis agar segera menangani permasalahan sampah didalam kota baik di Jalan Hutan Wisata, Jalan Kelam dan Jalan Masuk TPA agar tidak berserakan dan mengganggu pengguna jalan, ” Saran Ardi.

Hal yang sama Fraksi Golkar menyampaikan Pandangan Umum dengan Juru Bicara Agrianus menyoroti soal rusaknya insfrastruktur yang ada di kabupaten Sintang.

“Kami meminta Pemerintah Daerah kabupaten Sintang untuk secepatnya menangani infrastruktur yang rusak dengan menggunakan anggaran yang ada, ” Desaknya.

Fraksi Kebangkitan Bangsa Menyampaikan Pandangan Umum tentang pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dengan Juru bicara Alpius menyampaikan saran dan pendapatnya diantaranya mohon kepada Bupati Sintang tahun mendatang untuk menganggarkan pembangunan jalan di desa Sungai Bulu dan Bernayau Kecamatan Sepauk.

“Kemudian yang kedua perbaikan dan peningkatan jalan Seputau-Merakai karena ruas jalan tersebut akses utama masyarakat,” Ujarnya.

Fraksi Demokrat dengan Juru bicara Mainar Puspasari juga menyoroti terkait kurang memadainya infrastrukturnya yang ada di kabupaten Sintang.

“Saat ini masih banyaknya infrastruktur di kabupaten Sintang yang belum memadai, sebab itu kami Fraksi Demokrat berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang untuk menganggarkan yang lebih terkait perbaikan insfrastruktur tersebut, ” Pinta Mainar Puspasari.

Ditambahkan Fraksi PAN dengan Juru bicara Senen Maryono masih juga terkait buruknya Infrastruktur di kabupaten Sintang baik itu jalan maupun jembatan.

“Masih banyaknya persoalan rusaknya jalan dan jembatan di kabupaten Sintang hal ini sudah sering kita usulkan, sebab itu kami dari Fraksi PAN meminta kepada Pemda Sintang untuk segera menindak lanjuti itu terlebih Jembatan Sungai Pembunuh yang terletak tak jauh dari keraton Al-Mukarammah Sintang mohon segera ditindaklanjuti ke pusat, ” Tegasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *