Pengukuran Kinerja Pelaksanaan Anggaran Untuk APBN yang Lebih Berkualitas

Diposting pada

Penulis : Sukma Kinasih Dewi Pelaksana Seksi PDMS KPPN Sintang

ANGGARAN Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran.

APBN merupakan instrumen yang terus diandalkan dalam menghadapi berbagai gejolak perekonomian dan kenaikan harga energi pangan. APBN juga menjadi instrumen yang penting untuk memulihkan perekonomian dan melindungi masyarakat kita.

APBN tahun 2024 disiapkan untuk mampu menjaga optimisme perekonomian nasional sekaligus memitigasi potensi risiko ketidakpastian yang masih tinggi, serta mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Oleh sebab itu APBN perlu untuk terus dikawal dalam pelaksanaannya agar fungsi APBN tersebut dapat berjalan dengan semestinya. Salah satu strategi yang dijalankan untuk dapat memastikan kesesuaian dalam kinerja APBN yaitu dengan adanya Monitoring dan Evaluasi (Monev) atas kinerja pelaksanaan anggaran.

Bentuk dari Monev terhadap APBN tersebut telah disiapkan oleh Kementerian Keuangan selaku BUN dalam bentuk Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). IKPA digunakan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja K/L dari aspek kualitas implementasi perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran. Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER/5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja K/L, IKPA memiliki delapan indikator yang dikelompokkan dalam tiga aspek, dimana terdapat bobot penilaian pada masing-masing aspek tersebut. Pada aspek kualitas perencanaan anggaran terdapat indikator revisi DIPA dan deviasi halaman III DIPA. Pada aspek kualitas pelaksanaan anggaran terdapat indikator penyerapan anggaran, belanja kontraktual, penyelesaian tagihan, serta pengelolaan UP dan TUP. Pada aspek kualitas hasil pelaksanaan anggaran terdapat indikator capaian output.
Monitoring atas capaian nilai IKPA ini juga dapat dipantau oleh masing-masing satuan kerja K/L dalam aplikasi yang dapat diakses melalui website. Aplikasi ini bernama Online Monitoring SPAN (OM-SPAN). Satuan kerja K/L dapat mengakses web tersebut setiap saat sehingga dapat menentukan tolak ukur dalam kinerja pelaksanaan anggaran agar dapat meraih nilai IKPA yang optimal.

Kinerja Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja K/L lingkup KPPN Sintang
Periode penilaian IKPA ditetapkan secara triwulanan, dengan target nilai IKPA satuan kerja per triwulan dikatakan baik yaitu minimal 89. Berdasarkan data dari OM-SPAN periode triwulan I TA 2024 menunjukkan perkembangan yang sangat baik karena capaian nilai IKPA satuan kerja mitra KPPN Sintang semakin banyak yang melampaui target jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2023. Namun demikian, masih terdapat 15% satuan kerja yang memiliki nilai dibawah target sehingga perlu dilakukan koordinasi lebih intensif dengan pengelola anggaran satuan kerja guna melakukan langkah-langkah perbaikan.

Berdasarkan data dari OM-SPAN periode triwulan I TA 2024, capaian IKPA KPPN Sintang sebagai BUN juga menunjukkan perkembangan yang terus meningkat dengan peningkatan nilai sebesar 7,37% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023.

Langkah-langkah Strategis Peningkatan Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja K/L Lingkup KPPN Sintang
KPPN Sintang terus berinisiatif dan berinovasi mendorong satuan kerja untuk terus meningkatkan kinerja pelaksanaan anggarannya melalui peningkatan nilai IKPA, salah satunya dengan mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran yang diadakan secara triwulanan, melaksanakan press release APBN termasuk didalamnya mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran, pemberian apresiasi kepada satuan kerja, dan juga pembinaan secara intensif terhadap satuan kerja dengan nilai indikator yang dinilai belum memberikan capaian maksimal.

Diharapkan dengan semakin meningkatnya kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja K/L lingkup KPPN Sintang akan mewujudkan tercapainya fungsi dan tujuan APBN yang berkualitas dan memberikan dampak terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *