SINTANG | Pojokkalbar.com-
Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Sintang, Yuli Sri Ayu, mengeluarkan pernyataan yang menyoroti kondisi Organisasi IBI Sintang. Menurutnya, organisasi tersebut dianggap labil setelah Undang-undang (UU) Kebidanan Nomor 4 Tahun 2016 dicabut dan digantikan oleh UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.
Pernyataan ini disampaikan oleh Yuli Sri Ayu pada media ini pasca membuka rapat kerja pada Jumat (8/3/2024. Dalam pernyataannya, Ketua IBI Kabupaten Sintang menyampaikan kekhawatiran atas dampak perubahan regulasi tersebut terhadap kinerja dan keberlanjutan organisasi mereka.
“Kami menganggap bahwa pencabutan UU Kebidanan Nomor 4 Tahun 2016 dan penggantian dengan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 telah menyebabkan ketidakstabilan dalam Organisasi IBI Sintang,” ujar Yuli Sri Ayu dengan raut wajah serius.
Yuli Sri Ayu juga menekankan bahwa perubahan undang-undang tersebut berdampak signifikan pada kepengurusan dan tugas-tugas yang diemban oleh anggota IBI Sintang. Hal ini menimbulkan kebingungan
‘Yang sedikit menjadi ganjalan kita sekarang ini. dulu ibi punya UU kebidanan nomor 4 tahun 2016, disitu menjadi payung hukum untuk IBI. Tapi di tahun 2023 kemarin karena diberlakukan UU kesehatan nomor 17 tahun 2023 maka UU kebidanan dicabut. Itu sempat membuat organisasi kami labil karena dan organisasi profesi punya UU sebagai payung hukum sangat kuat untuk kami. Sekarang kita beralih ke UU kesehatan.” Ujarnya.
Lanjut Ayu bahwa saat ini permasalahannya di UU disebutkan bahwa bidan praktek mandiri itu syaratnya adalah bidan dengan pendidikan d4 plus profesi. Itu mulai diberlakukan tahun 2026.
Sementara itu di Sintang ada 62 bidan praktek mandiri yang sebagian besar bidannya masih D3. Artinya, kalau melihat dari regulasi, tahun 2026 akan banyak praktek mandiri bidan yang harus tutup. Karena badannya belum D4 dan profesi.
“Kendalanya lagi, bidan ini kan sebagian besar pegawai negeri. Kemudian akses untuk sekolah juga diatur. Izin belajar oleh BKPSDM. Sedangkan di BKPSDM memberlakukan bahwa bidan akan dapat rekomendasi tugas belajar kalau pendidikannya ada aturannya sedangkan pendidikan sekarang banyak menawarkan kuliah online itu tidak direkomendasikan oleh BKPSDM. Sehingga itu jadi kendala utama bagi anggota IBI untuk kuliah. Mereka mau kuliah tapi akses kuliah yang sesuai dengan persyaratan dari BKPSDM itu yang belum bisa dipenuhi. Sehingga kami berharap dari pemerintah daerah bisa memberikan perpanjangan waktu jangan lah di 2026 bidan yang belum D4 itu izin prakteknya ditutup karena apa, karena korelasi berdampak dengan kekhawatiran kami akan banyak pasien terlantar persalinan.” Katanya.
Ditambahkannya karena rumah sakit tidak mungkin menangani pasien persalinan normal yang saat ini praktek mandiri bidan. Kalau banyak yang tutup otomatis akses untuk masyarakat memilih tempat persalinan terbatas. Kita khawatir juga. Karena tidak mungkin semuanya ke rumah sakit.
“IBI sifatnya hanya rekomendasi, aturan di pusat sudah menyebut harus D4 kebidanan. Teman teman pengen melanjutkan sekolah. Biaya sendiri kita cuma di STIKARA belum boleh yang program khusus, pendidikan berkelanjutan. Kita harap dari pemda bisa memberikan perpanjangan waktu, untuk teman-teman bisa praktek dan memberikan akses untuk teman teman bisa kuliah sesuai syarat dari ASN.” Harapnya.
Atas kondisi tersebut pihaknya berupaya beberapa perguruan tinggi supaya bisa membuka akses kelas di Sintang. Hanya lagi-lagi terbentur aturan di kepegawaian. Sehingga sekarang ini, kami sudah beberapa kali audiensi ke STIKARA Sintang, apalagi sudah ada s1 kita harap dari STIKARA Sintang bisa menyelenggarakan pendidikan RPL khusus bidan itu di 2 tahun kedepan. Dalam proses menunggu itu kami berharap pemda memberikan perpanjangan toleransi untuk izin bidan praktek mandiri.
“Harapan saya pada Ketua terpilih nanti mereka bisa melanjutkan beberapa program kerja yang belum selesai. Artinya silahkan membuat program baru, tapi ada bagian besar yang belum kami selesaikan contohnya IBI sedang merintis klinik tumbuh kembang bayi jadi kita harap di sekretariat ibi ada klinik tumbuh kembang sedang proses penyelesaian fisik nanti kami berharap kepengurusan berikutnya klinik ini bisa dibuka dan dilanjutkan.”harapnya lagi.
Selain itu kata Ayu dia harap peningkatan SDM . Mengingat dari data 841 bidan yang ada di Sintang baru 82 yang D4. Berarti ada 700 yang belum D4. Nah ini yang sedang kami Perjuangan pengurus ibi fokus bagaimana memfasilitasi teman-teman untuk bisa mengikuti jenjang D3 ke D4 dalam program RPL khusus yang kami perjuangkan.(red)