Sintang | Pojokkalbar.com-
Bupati Sintang Jarot Winarno, membuka kegiatan Konsultasi Publik Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun. 2025-2045 di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sintang pada, Kamis (30/11/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Suprabawa, fungsional perencana Bappeda provinsi Kalbar, Forkopimda, Para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, pimpinan perusahaan dan para undangan.
Kesempatan tersebut Kepala Bappeda Kabupaten Sintang Kurniawan menyatakan bahwa berkenaan dengan kegiatan Konsultasi Publik Ranwal RPJPD ini sebagai berikut, dasar hukum pelaksanaan konsultasi publik Ranwal RPJPD ini yaitu undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, khususnya di pasal 10 yang menyebutkan, kepala Bappeda menyiapkan rancangan RPJP daerah.
undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah khususnya pasal 263 ayat 2 yang menyebutkan, RPJP daerah merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun, yang disusun dengan berpedoman pada rpjp nasional dan rencana tata ruang wilayah.
“Peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan dan pengendalian serta evaluasi rencana pembangunan daerah, khususnya pasal 22 ayat 1 yang menyebutkan bahwa rancangan awal RPJPD dibahas dengan para pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik.” Katanya.
Pada dasarnya, rancangan awal RPJPD ini adalah rencana yang bersifat teknokratik, yaitu perencanaan pembangunan daerah dilaksanakan dengan menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah.
“Proses penyusunan RPJPD kabupaten Sintang tahun 2025-2045 meliputi 6 tahap besar, yaitu tahap persiapan penyusunan; tahap penyusunan rancangan awal; tahap penyusunan rancangan; tahap pelaksanaan musrenbang; tahap perumusan rancangan akhir; dan tahap penetapan. adapun konsultasi publik ini masuk dalam tahap ke dua yaitu tahap penyusunan rancangan awal rpjpd. kami merencanakan tahap terakhir penyusunan rpjpd yaitu penetapan melalui peraturan daerah RPJPD, akan selesai di pertengahan tahun 2024. sebab, RPJPD ini akan kita serahkan kepada KPUD kabupaten sintang untuk menjadi bahan dalam penyelenggaraan pilkada kabupaten sintang 2024, khususnya bagi para calon kepala daerah dalam merumuskan visi dan misinya sebagai bahan pokok menyusun RPJMD tahap pertama di tahun 2025-2030.”terangnya.
Maksud pelaksanaan konsultasi publik rancangan awal RPJPD yaitu memberikan ruang keterlibatan masyarakat dan para pemangku kepentingan dengan cara pemberian pendapat, saran, dan usul terhadap substansi dokumen rancangan awal RPJPD Kabupaten Sintang tahun 2025-2045. artinya, bagaimana kita semua selaku komponen daerah memikirkan kabupaten Sintang di 20 tahun ke depan yang tepat dengan momentum merayakan 1 abad kemerdekaan kita sebagai suatu bangsa. Sedangkan tujuan pelaksanaan konsultasi publik Ranwal RPJPD untuk menghimpun aspirasi atau harapan para pemangku kepentingan dan terlaksananya sinkronisasi terhadap ranwal RPJPD kabupaten Sintang dengan dokumen RPJP nasional dan RPJP daerah provinsi kalbar. Imbuhnya.
Sementara Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan amanah undang-undang, perencanaan dan membuat RPJPD 20 tahun dia tahun depan berakhir. Oleh olehnya ini untuk kelanjutan bagi yang mau maju. Harus ikut RPJPD.
“Supaya panjang Sintang 2023 pas Indonesia emas 2045. Pertama bayangkan Sintang 20 tahun kedepan, bayangkan maju sejahtera, berkelanjutan. Kuncinya adalah pemerataan gini rasio kita paling baik se Kalbar 0,29. Sintang tidak ada bedanya dengan di ambalau.” Kata Jarot.
Gini rasio makin kecil makin baik. Ketimpangan tidak ada. Sejahtera harus merata. Maju, kita bayangkan Sintang adalah koridor IKN. Kecuali PKS menang tak jadi pindah.
“Jadi apa yang dibangun Sintang harus jadi, Sintang kapuas Hulu, Kaltim harus gabung. Sebagai koridor harus bagus 20 tahun kedepan. Penduduknya maju dan sejahtera hujannya terjaga. Ensaid bagus. Jalan bagus. Hutan dijaga. Rimba semawang dijaga. ” Tegasnya.
Penataan wilayah Kelurahan, pemecahan Kecamatan, Sepauk Hulu Sepauk Tengah, Mangat dan Sintang lanjutkan. Ketungau Tengah Utara Selatan lanjutkan. Demikian juga Ketungau Hulu. Pak Gubernur Sutarmidji, lanjutkan.
“Dulu dilarang Sutarmidji karena bisa menghambat Provinsi Kapuas Raya jadi lanjut saja. Jalan poros lanjut Sintang- Pintas Keladan, Sintang – Serawai- Ambalau jadi. Sintang – Manis Raya Temawang mulai Nanga Pari. Jadi semua. Harus jadi.” Kata Bupati.
Desa terbanyak se kalbar. Bongkong masih sengketa. Selesaikan. Tapi Kecamatan mekar kan. Kapuas Hulu 29 Kecamatan, Sintang 14 sedikit harus dimekarkan. Karena Sintang bakal jadi ibu kota provinsi Kapuas Raya.
“Jadi, 14 jadi 28 Kecamatan. Jadi mekar semua. Ketungau Tengah jadi 3, Ketungau Hulu jadi 2, Ketungau Hilir jadi 2, Sintang jadi 3, Dedai jadi 2, Sepauk 3. Mekarkan semua. Mendekatkan pelayanan pada masyarakat dan memperpendek rentang kendali, Mekar kan semua. Anggarkan biaya jalan, semua dilanjutkan reformasi birokrasi. Itulah Sintang maju. Jangan lupa jadi ibu kota kapuas raya pasti. Terbentuk. “Tegas Jarot optimis.
Untuk tata kotanya. Depan taman bungur tahun depan, dikerjakan. Hutan wisata jadi taman hutan rakyat. Untuk jogging trak dibuat. Itu mimpi kita semua. Hutan wisata kelam aspal lanjut ke ensaid panjang. Saran aspal lanjut. Kujau aspal. Jaga semua alam kita.
“Itulah mimpi kita. Semoga semua maju calon bupati musti tahu, baru tenang saya pensiun tenang. Semoga RPJPD bagus menarik dan sesuai dengan keinginan kita mimpi kita. Rs kita jadi regional se kapuas raya.” Ujar Bupati.
Sementara Suprabawa, fungsional perencana Bappeda provinsi Kalbar mengatakan bahwa Kalimantan Barat memang kita ada berapa usulan yang ada di Kalimantan Barat, kita usulkan melalui Mait Projects nanti akan dimasukkan dalam rencana pembangunan jangka menengah.
Kesempatan itu dia memaparkan terkait RPJPD tahun 2025 – 2045 untuk provinsi Kalimantan Barat.
Agenda strategis tahun 2023 – 2025 pihaknya agak sedikit kerja bakti karena mulai September sudah melakukan persiapan Ranwal RPJPD 2025-2045 , diharapkan Januari sudah menetapkan rencana rancangan yang akan disampaikan oleh KPU.
“Selain menyusun RPJPD Kalimantan Barat kami juga nanti pada awal tahun akan menyiapkan dokumen RPJMD ini akan beriringan RPJMD jalan, RPJPD juga jalan dan aktivitas agak sedikit meningkat ini tentunya ini mohon dukungan dari semua OPD terkait dengan dukungan data dan isu sangat kami harapkan, ” Harapnya.
Adapun materi konsultasi publik ini yaitu mendiskusikan tentang isu strategis, visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan, sehingga dapat diintegrasikan dan mensinkronisasikan dengan dokumen RPJP nasional dan RPJP daerah kalbar. (red)