Sintang | Pojokkalbar.com-
Bupati Sintang, Jarot Winarno, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang dan PT. Askara Asasta Indonesia (WeCare.id) tentang Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin Dalam Rangka Penguatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga serta Percepatan Penurunan Stunting, dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sintang pada Senin, (16/10/ 2023).
Penandatanganan perjanjian kerjasama tentang pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin. Kerjasama ini dilakukan dalam rangka penguatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga serta percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sintang.
Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Ikhwan Pohan di Pendopo Bupati Sintang.
Bimbingan perkawinan yang akan dilaksanakan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang berkeluarga yang sehat dan bahagia. Selain itu, juga memberikan pemahaman tentang aspek kesehatan dalam keluarga, terutama dalam pencegahan stunting pada anak.
“Bimbingan perkawinan ini sangat penting untuk membantu calon pengantin dalam mempersiapkan diri sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Kami berharap dengan adanya kerjasama dengan WeCare.id, kita bisa mencegah terjadinya stunting serta memperkuat ketahanan dan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Sintang,” ujar Bupati Sintang Jarot Winarno.
Kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan kerjasama ini dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Sementara Kepala Kemenag Sintang khwan Pohan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan mou dengan Bupati dan Kementerian Agama . Mou tersebut merupakan peningkatan kualitas calon pengantin di Islam, Kristen dan Katolik
“Bagaimana Budaya hidup sehat itu bisa mulai berjalan disosialisasikan kepada calon-calon pengantin akan melangsungkan perkawinan itu tentang mou diharapkan nantinya calon pengantin akan hidup lebih layak, ” Ucapnya.
Maryadi Kepala Dinas KB3A Sintang menyatakan bahwa ada dua Mou yang ditandatangani pemerintah daerah dan kemenag pusat dan Kementerian Kesehatan serta bkkbn.
Yang kedua kanwil agama provinsi bekerjasama dengan bkkbn persoalan kesehatan dan stunting.
“Sebenarnya persoalan bimbingan perkawinan itu sudah dilakukan sejak lama baik di kua maupun pengurus agama hanya saja sekarang kita perkuat kerjasamanya itu sebabnya gunakan Mou, yang kedua calon pengantin yang melangsungkan pernikahan Ke KUA maupun pemuka agama wajib yang terpenting disitu di faskes setempat. Dari hasil pemeriksaan kesehatan nantinya ada surat pernyataan di puskesmas itu. Semisal berencana hamil setelah menikah.” Katanya.
“Disini target kita bukan semata-mata mengejar aspek kesehatan saja tetapi juga meminimalisir terkait dengan terjadinya kdrt dan pernikahan diusia anak, dengan demikian, ” Ucapnya.
Berbagai upaya dan langkah yang dilakukan bahkan sebenarnya soal persoalan pernikahan usia anak tahun lalu Sintang masih tertinggi nomor dua se-Kalbar. Namun tahun ini Kabupaten Sintang sudah urutan ke 5 tidak lagi nomor dua se-kalbar setelah Melawi.
“Langkah yang dilakukan bahkan sebenarnya soal persoalan pernikahan usia anak tahun lalu kita masih tertinggi nomor dua se-Kalbar. Namun tahun ini Kabupaten Sintang sudah urutan ke 5 tidak lagi nomor dua se-kalbar setelah Melawi, ” Pungkasnya. (red)