Barisan armada milik Damkar Kabupaten Sintang saat dibawa sampaikan aspirasinya di DPRD Sintang

Damkar Minta Pisah dari Satpol PP ini Tanggapan Wakil Bupati

Diposting pada

Sintang | Pojokkalbar.com-
Satpol PP dan Damkar merupakan satu kesatuan di satu OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Daerah kabupaten Sintang, namun seiring berjalanya waktu Damkar meminta berdiri sendiri dan pisah dari Satpol PP dan menyampaikan aspirasinya ke kantor DPRD Sintang pada Selasa, (10/10/2023) dimana saat itu DPRD dan Pemerintah Daerah sedang rapat paripurna membahas nota keuangan daerah tahun 2024.

Menanggapi hal itu Wakil Bupati Sintang Melkianus mengatakan bahwa apapun yang disampaikan DPRD melalui pandangan umum fraksi tentu kita menyambut baik,
banyak hal yang perlu disampaikan yaitu semua agar Sintang yang lebih baik. Dalam bentuk kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD mudah- mudahan kedepan terjalin dengan baik.

“Terkait dengan Damkar kemarin ada miss komunikasi kebetulan tidak ada arahan sama sekali seperti yang disampaikan tiba-tiba semua terjadi, namun demikian kami bersama pimpinan meminta segera cepat diklarifikasi dan tentu kami pemerintah akan selalu berkomunikasi dengan DPRD supaya masalah ini dapat didiskusikan bersama menyelesaikan masalah.

“Selama aturannya ada dan jelas aturan yang lebih tinggi dari kita di kabupaten Sintang tidak menjadi masalah, namun harus dikaji juga agar tidak salah, ” Ujarnya.

Dalam hal ini diharapkan komunikasi dan diskusi antara pemerintah dan DPRD dengan baik.

“Saya berharap semua tetap tenang dan sabar karena ini belum dibahas Raperda nya masih mau diusulkan, kita juga menyayangkan hanya saja kita tidak saling menyalahkan kawan- kasan mudah-mudahan dapat terselesaikan dengan baik , saya secara pribadi jika ada aturan yang memungkinkan seperti itu disertai anggaran pemerintah daerah mampu, ketika aturanya belum ada intinya duduk bersamalah mana yang dipandang perlu untuk kita sehingga tidak menjadi beban salah satu pihak, ” Katanya.

Sementara Anggota DPRD Sintang Nikodemus mengatakan bahwa
Sebelum pembahasan nota keuangan dan RAPBD itu Bupati Sintang ada mengusulkan Rancangan Raperda kepada DPRD ada 14 Raperda untuk dibahas di 2024 salah satunya Satuan OPD dilingkungan Pemkab Sintang,

Dalam rapat kerja yang kita lakukan antara Bapemperda dan OPD pengusul telah disampaikan bahwa di Satpol PP dan Damkar yang saat ini akan dimekarkan menjadi dua dinas yakni Satpol PP sendiri dan Damkar sendiri.

“Nah lalu kita mempertanyakan kepada OPD pengusul apakah ini sifatnya urgen, atau perintah undang-undang? Kalau memang wajib untuk dilaksanakan kalau tidak dikabulkan apakah hal ini memberi dampak atau sanksi dari pemerintah pusat, hal ini kan bukan sifatnya wajib di Kalimantan Barat sendiri belum ada dinas Damkar.” Ucapnya.

Damkar itu lanjut dia masih menginduk karena merupakan sub bagian oleh karena itu setelah kita pertanyakan dan saya sendiri menyampaikan di bidang anggaran di anggaran yang terbatas ini kita melihat pemecahan OPD baru ini belum penting.

“Bukan tidak perlu tetapi belum penting dan masih bisa ditunda oleh karena itu saran kita DPRD, bukan OPD baru tetapi kalaupun ada anggaran kita tambah anggaran ya supaya mereka bisa maksimal bekerja. kita bingung juga sehari setelah rapat soal penyampaian nota keuangan tiba-tiba ada demo Damkar, nah kita kok demo kalau soal pendirian dan pemecahan OPD ini kan tidak boleh begitu, ” Kata Niko Demus.

Menurut Niko kurang pas lah nah DPRD sangat mengerti, tetapi kalau anggarannya tidak ada bagaimana mau memaksa.

“Contoh tadi sekolah saja belum bisa membangun. Yang penting kenapa kita belum menyetujui Damkar pisah dengan Satpol PP karena anggaran kita masih terbatas , di porsi anggaran APBD 2024 aja belanja modal infrastruktur jalan dan jembatan aja hanya Rp. 175 Milyar nah apa yang akan kita bangun dengan jumlah dana tersebut, oleh karena itu kita pertanyakan semua itu, belum saatnya lah Damkar berdiri sendiri, saya minta kepada bupati pertama Perda tersebut di DPRD dalam Perda DPRD memandang belum penting kita minta bupati menegur lah oknum oknum yang seperti itu karena itu membuat komunikasi antara pemerintah dan dewan agak sedikit terganggu menurut saya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *