Ka disdikbud Sintang Yustinus

Yustinus: PPDB di Sintang Jangan Ada Pungli

Diposting pada

Sintang | Pojokkalbar.com
Untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024, masa pendaftaran sudah berjalan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten Sintang memastikan PPDB 2023/2024 berlangsung tertib.

Kepala Disdikbud Kabupaten Sintang Yustinus memastikan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di kabupaten tersebut 2023/24 berlangsung tertib.

Hal itu berkaitan dengan regulasi yang sudah ada seperti zonasi, jalur PPDB, serta, jalur prestasi semua berjalan aman dan belum ada indikasi tindakan kecurangan selama PPDB berlangsung.

“Sekarang sudah masuk tahap pendaftaran. Kalau kemarin tahap pendataan. Nah, Untuk penerimaan siswa baru baik untuk jenjang SD dan SMP sedang berjalan, untuk zonasi tentu sekolah- sekolah yang ada didalam kota Sintang, ditingkat kecamatan baru 50-60 persen lah menerapkan zonasi, Mengingat beberapa faktor baik akses , fasilitas dan lain-lain, ” Kata Yustinus pada Pojokkalbar.com Rabu, (5/7/2023).

Namun demikian dikatakan Yustinus sekolah-sekolah yang ada pun tidak mengalami kekurangan siswa, intinya proses PPDB tahun ini bisa berjalan sesuai harapan.

Dia menjelaskan, tidak ada perubahan terkait aturan PPDB tahun ini. Semua masih mengacu pada Permendikbud Nomor 1 tahun 2021. Sementara terkait potensi kecurangan dalam PPDB kali ini, dia menegaskan hal itu tidak terjadi sampai hari ini.

“Tidak ada. Karena semuanya begitu transparan dan terbuka Kalau jalur prestasi kita lakukan secara online , tetapi untuk di daerah kecamatan jika tidak dapat terkoneksi secara online bisa juga dengan cara manual, termasuk SMA juga meskipun bukan termasuk kewenangan kabupaten. Hingga saat ini tidak ada kendala hanya keluhan para orang tua siswa terkait zonasi,” terangnya.

Yustinus pun mengingatkan pihak sekolah untuk tidak melakukan pungutan- pungutan liar, kepada masyarakat Sintang untuk melaporkan apabila menemukan indikasi kecurangan selama PPDB 2023/2024 berlangsung.

“Segera lapor jika ada kecurangan. Salah satunya dengan melakukan pungli, saya menegaskan kepada para sekolah agar penerimaan jumlah siswa harus sesuai dengan kapasitas sekolah yang dimiliki baik rombel maupun lokalnya.” Tegasnya.

Terkait dengan PPDB ini dia menegaskan dan mengingatkan baik jenjang TK, SD maupun SMP untuk tidak melakukan pungli kepada orang tua siswa nah oleh karena itu terkait dengan sumbangan-sumbangan suka rela silahkan melalui komite dan inipun betul-betul sukarela tidak ditentukan nominalnya.

Ketika para orang tua hendak memberikan sumbangan suka rela, tetapi jika sekolah yang melakukan pungutan, tetapi melalui komite yang dibentuk.

Terkait dengan pakaian seragam itu sudah lebih dulu dibahas dengan komite bersama orang tua siswa yang akan masuk, itu tentu sekolah bisa bekerja sama dengan komite, sekolah itu tampak rapi, tertib, disiplin dalam berpakaian.

“Sekolah juga harus menerima siswa yang tidak mampu, anak yang mau sekolah itu artinya anak tersebut punya semangat sekolah, tentu orang tua yang bersangkutan bisa meminta surat keterangan yang tidak mampu dari desa/kelurahan setempat supaya anak bisa ditampung, saya minta kepada pihak sekolah apabila ada keterangan siswa tidak mampu tolong dibantu agar bisa sekolah minimal seragamnya,,” Pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *