Sintang KLB Rabies, 5 Orang Tewas di Gigit Anjing Gila

Diposting pada

Sintang | Pojokkalbar.com
Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang telah mencatat 234 gigitan anjing terinfeksi rabies kepada manusia di 14 kecamatan dan 21 Puskesmas di beberapa bulan terakhir.

Akibat gigitan tersebut
5 orang meninggal dunia diantaranya dari kecamatan Sepauk 1 orang,Tempunak 1 orang, Kayan Hilir 1 orang, dan Ketungau Hulu 2 orang.
Atas kejadian tersebut, Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno pun mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 500.7.2.4/3265/DPP/2023 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Hewan Penular Rabies Di Kabupaten Sintang. Surat edaran ditujukan kepada Anggota Forkopimda, OPD di Lingkungan Pemkab Sintang, Camat, Kades dan Lurah Se Kabupaten Sintang.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Sintang menjelaskan bahwa rabies atau penyakit anjing gila merupakan penyakit menular akut menyerang susunan syaraf pusat pada manusia dan hewan berdarah panas yang disebabkan oleh virus rabies, ditularkan melalui saliva seperti anjing, kucing, dan kera yang kena rabies dengan jalan gigitan atau melalui luka terbuka.

“Rabies tidak hanya menjangkit hewan tertentu, tapi juga bisa menginfeksi kan manusia. Sebagian besar kasus rabies pada manusia terjadi akibat gigitan hewan yang terinfeksi seperti anjing. Saat terinfeksi, virus rabies bisa menyebabkan gangguan pada sistem syaraf,” beber Bupati Sintang.

Menindaklanjuti Laporan Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kabupaten Sintang cukup tinggi untuk melakukan kewaspadaan di masyarakat untuk mengantisipasi terjadi Kejadian Luar Biasa Rabies di Kabupaten Sintang.

“Surat edaran ini bisa dijadikan panduan dalam rangka Optimalisasi pencegahan dan pengendalian Penyakit Hewan Menular Rabies di wilayah Kabupaten Sintang. Tujuan edaran ini adalah untuk mencegah penularan dan penyebaran Penyakit Hewan Menular Rabies di wilayah kabupaten Sintang serta langkah penanganan sehingga dapat meminimalisir dampak ekonomi, lingkungan, sosial dan budaya akibat angka kesakitan dan kematian oleh Penyakit Hewan Menular Rabies.”tuturnya.

Bupati Sintang minta agar masyarakat tidak memindahkan hewan penular rabies khususnya anjing dari satu wilayah ke wilayah lain, seluruh anjing tidak boleh dibiarkan lepas berkeliaran, anjing yang berkeliaran tanpa tanda sudah divaksin akan dimusnahkan, mewaspadai penularan rabies dimasyarakat dengan mewaspadai anjing liar dan menyarankan untuk mengurung anjing, dan melakukan vaksinasi terhadap anjing peliharaannya.

“Saya juga mengimbau agar masyarakat secara rutin anjing peliharaannya divaksin rabies. Khusus anjing liar yang berkeliaran tanpa pemilik tanpa tanda sudah divaksin serta anjing diduga tertular rabies maupun yang telah kontak dengan anjing rabies akan dilakukan euthanasia atau dimatikan oleh petugas dengan tujuan untuk mencegah penyebaran rabies” tegas Jarot.

Selain itu kata Jarot ,agar masyarakat menghindari gigitan anjing, serta melakukan tindakan pertolongan pertama jika digigit anjing dengan cara cuci luka dengan air mengalir, memakai sabun selama 10 – 15 menit, diberi alkohol atau yodium. Kemudian dilaporkan ke puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan tindakan medis lebih lanjut.

“Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang agar segera membentuk Tim Satuan Tugas Menyusun program, menyiapkan sarana dan prasarana dan melaksanakan langkah-langkah antisipatif dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit menular pada ternak, menerima dan merekap laporan serta menindaklanjuti kejadian penyakit ternak yang terjadi di wilayah Kabupaten Sintang,” ujarnya.

Camat Se-Kabupaten Sintang juga diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan dan penyebaran kasus rabies kepada para Lurah/ Kepala Desa maupun kepala dusun di wilayahnya masing – masing,” tegas bupati lagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *