Sintang | Pojokkalbar.com-
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang tahun 2023, sebesar Rp.76,9 M. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang Jhoni Sianturi pada media ini Rabu,(24/5/2023).
“Untuk PAD Kabupaten Sintang tahun 2023 Rp.76,9 M. Saat ini baru mencapai 27% terdiri dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air bawah tanah, sarang burung wallet, pajak mineral bukan logam dan batuan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor pedesaan dan perkotaan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. (BPHTB), dan untuk tambahan adalah terkait dengan penjualan BUMD yang dipusatkan.” Bebernya.
Jhoni Sianturi mengaku ada kendala yang cukup sulit untuk dikelola yakni pajak air tanah, pasalnya pajak air tanah banyak di perhotelan.
“Kendala yang cukup sulit untuk dikelola yaitu pajak air tanah. Karena pajak air tanah ini banyak di perhotelan, namun pajak ini bukan sumber utama penghasilan hotel.” Katanya.
Sementara untuk air-air yang cuci mobil air minum dalam kemasan rata-rata belum punya izin, karena perizinan dikeluarkan oleh pemerintah pusat .
Kemudian lanjut Jhoni yang menjadi PR juga adalah sarang burung walet cukup berat karena sarang burung walet ini 1 sampai 2 ton kita tidak bisa mencapai semuanya karena ini diekspor ke luar Kalimantan barat melalui kota yang dekat dengan bandara Jadi melalui Balai karantina ini yang terkadang lepas dari Sintang.
“Pengepul itu mengambil dari rumah petani yang ada di sini kemudian dibawa ke Pontianak, tidak banyak terkadang hanya sedikit di bawah biasanya ke bandara Supadio. Kemudian kalaupun kita langsung ke petani itu tidak akan bisa langsung dikenai pajak karena mereka harus melakukan transaksi terlebih dahulu.”ucap mantan Kepala BPKAD Sintang ini.(red)