ASN Nongkrong di Warkop Sanksi Tegas Menanti

Diposting pada

Sintang | Pojokkalbar.com-
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Sintang Kartiyus menegaskan bakal menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Sintang , agar tidak nongkrong di warung kopi saat jam kerja berlangsung, hal tersebut ditegaskanya usai di lantik menjabat Sekda Sintang oleh Bupati Sintang Jarot Winarno pada Senin,(8/4/2023) pagi di Pendopo Jabatan Dinas Bupati Sintang.

Karena menurutnya nongkrong di warung kopi saat jam kerja berlangsung merupakan melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu dikatakan Kartiyus nongkrong di warkop juga menghambat pekerjaan kantor.

“Usai absen ASN harus langsung kerja, karena absen sudah menggunakan Aplikasi fingerprint secara online dengan demikian BKPSDM dengan mudah dapat memonetor , karena jika perbulan masa jam kerjanya kurang maka ASN tersebut secara otomatis Kespeg (TPP) nya langsung kita potong ,”kata Kartiyus.

Lanjut Kartiyus, pemotongan itu kedepan agar ASN tersebut rajin kerja , intinya jika ASN malas masuk kerja banyak nongkrong di warung kopi pada jam kerja sanksi akan di tegakkan, hal ini untuk memberi syok terapi agar tidak bermalas -malasan . Mengingat masih banyak pekerjaan yang belum terselesaikan di lingkungan Pemkab Sintang tersebut.

“Maka kalau ASN jam kerjanya berkurang tidak ada ampun TPP akan dipotong , sebab itu kita sedikit keras dengan ASN , karena capaian kita Sintang masih rendah ,”ujarnya.

Kartiyus menyebutkan hal ini juga bakal berlaku bagi kepala OPD yang bermalas-malasan.

“Saya juga tidak segan-segan melapor ke Bapak Bupati apa bila ada kepala OPD yang bermalas-malasan masih saja terjadi Silpa, lambat menyerap anggaran, kedepan juga tidak ada ampun maka sanksi menanti yakni copot dari jabatannya , karena ini juga untuk mendorong memacu mereka agar menyerap anggaran lebih cepat,”tegasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *