Sintang | Pojokkalbar.com-
Ratusan masyarakat kabupaten Sintang yang mengatasnamakan Forum Penambang Rakyat Kabupaten Sintang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sintang pada Jumat,(5/5/2023) siang.
Mereka protes lantaran tidak dapat beraktifitas selama sebulan terakhir hal ini buntut dari kebijakan Program 100 Hari Kapolda Kalimantan Barat. Dalam aspirasi yang disampaikan Masyarakat pekerja tambang tradisional itu mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan pokok untuk kehidupan sehari-hari.
Kedatangan masa tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny, Ketua Komisi A Santosa, bersama anggota dewan lainya
Asmidi Ketua Persatuan Pekerja Penambang Emas Kabupaten Sintang mengatakan bahwa pihaknya sudah 1 bulan lebih tidak bekerja , sebab itu dia berharap agar mereka dapat kembali bekerja seperti biasa.
“Karena kami sudah satu bulan lebih tidak dapat bekerja, dengan kedatangan kami kesini berharap kepada pihak terkait agar bisa memberi kelonggaran atas kebijakannya supaya kami bisa bekerja dengan aman dan nyaman serta tidak dikejar-kejar lagi,” katanya.
Sementara menunggu dibentuknya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) seperti yang dijanjikan oleh Ketua DPRD Sintang ini.
” Terkait dengan program 100 hari Kapolda Kalbar yang melarang kegiatan yang bersifat ilegal salah satunya PETI ini, berdampak pada kami yang tidak dapat bekerja, cuma kami meminta kepada Kapolda agar bisa memilah. Memang pekerja PETI ini ilegal tetapi kita disini hanya untuk cari makan mencukupi kebutuhan sehari-hari ilegal menurut hukum tetapi halal menurut agama ini yang perlu kami tegaskan,” bebernya.
Pastinya lanjut Asmidi dengan adanya kebijakan tersebut pihaknya para petambang emas banyak menanggung beban biaya hidup jelas tidak terpenuhi.
“Dampaknya banyak sehingga kami harus banyak menanggung beban biaya hidup tidak terpenuhi, apalagi anak menghadapi masuk sekolah tahun ajaran baru , jadi tidak bisa memenuhi kebutuhan itu karena semua butuh biaya dan dana hasil dari kami menambang emas, sementara ini tidak bisa beraktifitas,” ujarnya.
Dari 14 kecamatan di kabupaten Sintang kisaran 30 ribu orang yang menggantungkan hidupnya sebagai pekerja PETI ini, mengingat pekerjaan tersebut adanya bukan sekarang saja tetapi sudah turun temurun sejak nenek moyang dahulu.
“Dan kami ingin sukses karena dari kerja tambang emas ini yang bisa mengimbangi harga barang karena kalau hanya mengharapkan kebun hasilnya tidak seberapa jadi belum mampu mengimbangi,” tuturnya.
Sementara menyikapi hal tersebut Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny mengatakan bahwa pemerintah daerah kabupaten Sintang ini, bakal serius karena melihat masyarakat kabupaten Sintang yang kehidupannya menggantungkan pada pertambangan emas ilegal dalam konteks serius ini segera membentuk tim dan membuat perencanaan agar membuat wilayah-wilayah pertambangan rakyat demi melindungi dan mengayomi para petambang agar ada kepastian hukum bagi penambang emas yang ada dikabupaten Sintang.
“Segera kita rapatkan dengan pemerintah daerah melalui OPD yang membidangi hal perijinan tambang jika perlu diadakanya konsultasi ke pemerintah Provinsi Kalbar , saya fikir pemerintah daerah kabupaten Sintang segera konsultasi dengan pihak Pemrov ,” katanya.
Terkait undang-undang maupun acuan menurut Ronny tidak lain yakni WPR yang musti dibentuk tim, sebab itu tidak bisa jika hanya menerka-nerka bagaimana potensi emas yang ada di wilayah yang nantinya bakal ditempatkan WPR tersebut oleh ahlinya ini yang sangat penting harus dilakukan.
“Ada poin penting yang menjadi pelajaran bagi pemangku kepentingan di pemerintah kabupaten Sintang, satu kita masih banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dengan bertambang emas ilegal ini ,disini kita juga belajar bahwa banyak juga eks tempat PETI yang kemudian tidak bisa difungsikan,”tegasnya.
Dalam hal ini Legislator Partai Nasdem ini mengatakan bahwa pihaknya juga mendesak Pemerintah Kabupaten Sintang, terutama Dinas Pertanian Dan Perkebunan segera membuat data daerah mana-mana wilayah eks pertambangan emas sehingga nantinya dapat difungsikan menjadi lahan perkebunan.
“Untuk hal ini kami mendesak supaya pemerintah kabupaten Sintang terutama melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan segera memetakan mana-mana wilayah yang merupakan eks pertambangan emas sehingga nantinya dapat difungsikan menjadi lahan perkebunan,” tegas Ronny lagi.(red)