Ketua BPD Laporkan Kades Mentunai Dugaan Tipikor

Diposting pada
Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan V dari Inspektorat kabupaten Sintang Sampe Ritonga

Sintang | Pojokkalbar.com-
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mentunai, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang melaporkan Kepala Desa Mentunai ke Inspektorat Kabupaten Sintang atas dugaan tindak pidana korupsi terhadap beberapa kasus yang terjadi di desa tersebut, pada Kamis 16 Januari 2023.

Tahir Ketua BPD desa Mentunai kepada Pojokkalbar.com menyebutkan bahwa Kades yang baru menjabat tersebut diduga menyalah gunakan beberapa anggaran dana desa tahun 2022 , diantaranya yaitu BLT Dana Desa yang belum disalurkan ke penerima manfaat selama dua bulan yakni  November dan Desember empat rangkap yang belum terbayarkan oleh Kades.

Bukan itu saja lanjut Tahir, gaji honorer empat rangkap 6 bulan belum terbayarkan oleh oknum Kades tersebut.

“Kemudian Ketahanan Pangan yaitu sebesar 50 persen yang belum disalurkan oleh kepala desa Mentunai, selain itu juga permasalahan patok batas desa belum terealisasi anggaranya, ” Ungkapnya.

Disebutkan Tahir terkait dengan sisa anggaran BLT DD tahun 2022 yaitu sekitar Rp. 120 an juta lebih dikatakan dia hingga saat ini belum ada kejelasan.

“Kami dari Badan Permusyawaratan Desa Mentunai melaporkan kepada pihak inspektorat agar menindaklanjuti permasalahan di desa Mentunai, ” Ujarnya.

Terkait dengan dana anggaran 2023 ini BPD berharap untuk pihak-pihak terkait anggaran tersebut agar tidak disalurkan, sebelum ada penyelesaian masalah anggaran 2022 , hanya ini yang dapat BPD lakukan sebagai pengawas sebagai pemerintahan desa.

Untuk total anggaran yang tak disalurkan pihaknya belum menghitung secara rinci, kisaranya kurang lebih Rp. 200 an juta ini tahun 2022.

“Sebab itu kami datang ke inspektorat ini mengharapkan agar dapat turun ke lapangan untuk mengaudit, supaya jelas, jadi mohon diaudit mungkin dari tahun 2021 Kades itu sudah menjabat, dan sudah menerima anggaran 60 persen, dengan adanya pihak inspektorat turun langsung kelapangan angkanya sudah jelas, makanya PBD berharap kepada pihak-pihak terkait supaya menindaklanjuti kasus yang ada di desa kami, ” Harap Tahir.

Respons pihak Inspektorat dikatakan dia menyambut positif aduan tersebut, dan mereka menyarankan agar memberi laporan yang lebih rinci terkait angka-angkanya.

Sebelum melaporkan ke Inspektorat sebenarnya BPD sudah lebih dulu menyurati Kades pada 2 Desember 2022 lalu, namun dikatakan dia yang bersangkutan tidak ada itikat baik .

” Sebelum ke inspektorat kami sudah menyurati pak Kades memang beliau menyanggupi dan iya-iya terus tapi tidak terealisasi maka kami dengan terpaksa melaporkan ke inspektorat, kami akan kumpulkan berkas yang kurang dalam waktu dekat akan kembali ke inspektorat lagi, ” Pungkasnya.

Di konfirmasi media ini Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan V dari Inspektorat kabupaten Sintang Sampe Ritonga menyatakan bahwa membenarkan pihaknya,kemarin telah menerima pengaduan dari BPD desa Mentunai 5 orang dari BPD, pemuka adat, dan masyarakat penerima manfaat juga ada, karena berkas pengaduannya belum lengkap maka, diminta untuk melengkapi berkas, jika sudah lengkap boleh datang lagi ke inspektorat.

“Iya benar ada 5 orang dari BPD desa Mentunai, pemuka masyarakatnya serta masyarakat penerima penerima manfaat, saya langsung pimpin pengaduan itu, karena berkas pengaduannya belum lengkap maka saya arahkan bentuk-bentuk pengaduan yang akan disampaikan dengan mereka, saya maklum juga mungkin secara teknis belum memahami proses pengaduan itu sehingga pengaduannya belum lengkap, ” Katanya pada Jumat, (27/1/2023).

Tetapi lanjut dia data-data APBDes yang sudah ada memang potensi tipikor.

“Data-data APBDes yang dibawa sudah mengarah ke tipikor, tetapi karena belum lengkap maka kami minta melengkapi datanya, BLT DD yang belum dibayar kemarin penerima BLT DD nya juga ikut kemarin sehingga saya minta lengkapi dulu materi pengaduannya , karena ketika kita inspektorat lakukan investigasi berdasarkan data pengaduan, jangan ketika nanti kita turun ke lapangan materi pengaduannya kurang sehingga kami di komplain, “ujarnya.

Dalam waktu dekat mereka akan datang dengan membawa kelengkapan materi, karena dikatakannya potensi tipikornya ada.

“Kita masih menunggu kelengkapan materi pengaduan mereka, selanjutnya kita lakukan analisa atas persetujuan inspektur kita akan melakukan investigasi kesana, ” Tegasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *