31Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas, Sepanjang 2022 di Sintang

Diposting pada

Sintang | Pojokkalbar.com –
Tercatat 31 orang meninggal dunia akibat laka lantas sepanjang tahun 2022 di kabupaten Sintang, hal tersebut terungkap saat Polres Sintang menggelar press release terkait perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Sintang sepanjang 2022, Jumat (30/12/2022).di aula Mitra Binmas Polres Sintang.

Release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP. Tommy Ferdian didampingi Waka Polres Sintang jajaran pejabat utama Polres Sintang.

Kesempatan itu Kapolres Sintang memaparkan sejumlah data terkait perbandingan secara umum terkait gangguan Kamtibmas yang terjadi sepanjang tahun 2021 dan 2022.

Dari data-data ini, sepanjang tahun 2022 menurut Kapolres Sintang hampir di setiap kategori gangguan kamtibmas seperti Konvensional, Trans Nasional dan Korupsi di Kabupaten Sintang mengalami peningkatan dari tahun 2021 yang dimana peningkatan tersebut juga diimbangi dengan jumlah penyelesaian kasus.

Pada tahun 2021 terdapat 162 sedangkan 2022 berjumlah 198 kasus yang mana trend tersebut mengalami kenaikan sekitar 22 persen dari tahun 2021.

“Dari kejahatan konvensional seperti curat, curas, curanmor, pembunuhan, KDRT dan beberapa kasus lainnya hingga kejahatan trans nasional mulai dari peredaran narkotika terdapat peningkatan kasus yang diikuti dengan peningkatan jumlah penyelesaian oleh Polres Sintang, ” Ungkap Kapolres.

Lebih lanjut pada gangguan Kamseltibcarlantas terdapat peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas dibanding tahun sebelumnya, hal ini sejalan dengan jumlah korban meninggal dunia serta luka berat yang juga turut mengalami kenaikan.

“Kerugian materil di tahun 2021 berjumlah Rp 143.200.000 sedangkan 2022 Rp 209.700.000,” Ulasnya.

Adapun data pelanggaran lalu lintas jumlah tilang mengalami penurunan sedangkan teguran simpatik mengalami peningkatan drastis.

“Tahun 2022 ini Satuan Lalu Lintas lebih mengedepankan upaya preemtif sehingga jumlah tilang mengalami penurunan hampir setengah dari tahun sebelumnya dari 331 di tahun 2021 menjadi 183 pada tahun 2022,” Jelas AKBP Tommy.

Disebutkan Tommy angka laka lantas tahun 2022 di Sintang mengalami kenaikan dibanding tahun 2021 lalu, data korban Meninggal dunia tahun 2021 ada 29 jiwa sedangkan tahun 2022 ada 31 jiwa, kemudian angka luka berat pada 2021 ada 13 korban sedangkan tahun 2022 naik menjadi 44 korban, untuk luka ringan di tahun 2021 ada 12 orang terjadi penurunan di tahun 2022 sebanyak 3 orang.

Diungkapkan Kapolres Sintang Secara umum situasi wilayah Kabupaten Sintang sepanjang tahun 2022 berlangsung kondusif, terlebih ragam upaya yang dikerahkan Polres Sintang guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif salah satunya lewat Nomor handphone hotline Kapolres Sintang serta jajaran Kapolsek sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan lebih optimal.

“Mengevaluasi kinerja khususnya Polres Sintang tentunya kami akan terus berbenah sehingga dapat memaksimalkan kinerja seluruh jajaran agar kedepannya sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan dapat berjalan dengan lebih optimal” hal ini tentunya dapat tercapai tidak lepas dari dukungan dari seluruh elemen masyarakat Sintang, baik instansi, ormas dan juga media Tutup Kapolres.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *