Sintang | Pojokkalbar.com-
Rapat koordinasi Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sintang dan focus group discussion dengan mengusung tema “Pembinaan dan validasi data masjid dalam upaya peningkatan pengelolaan masjid sebagai pusat pertumbuhan peradaban islam yang harmonis dan moderasi beragama untuk penguatan ukhuwah islamiyah yang digelar di aula Kemenag Sintang Selasa, (20/12/2022)

Kesempatan itu Ketua DMI Kabupaten Sintang H. Senen Maryono mengatakan rapat koordinasi oleh DMI Kabupaten Sintang, tersebut dalam rangka pembinaan kepada pengurus- pengurus masjid, guna penguatan ukhuwah islamiyah.
“Untuk saat ini pesertanya terbatas di Sintang kota, selanjutnya ditingkat kecamatan pihak Kemenag bakal merangkul para kepala KUA, untuk menjaring informasi terutama terhadap validasi data masjid dan surau kita cek berapa masing-masing per kecamatan, berapa surau dan ini nantinya kita jadikan moderasi beragama saling damai rukun dalam satu intern masjid pengurusnya harus kompak seperti pengantar bupati tadi.” Kata Senen.
Antar masjid lanjut Senen juga diminta untuk saling menghargai tidak saling menolak jamaah datang, demikian juga bagi jamaah yang datang tidak boleh menguasai masjid tertentu. “Tetapi apa yang menjadi kewenangan masjid ini manajemen masjid akan kita sosialisasikan seperti itu mudah-mudahan jamaah rukun tidak ada perbedaan-perbedaan kecil, semua pengurus harus bersatu semua masjid harus bersatu tidak boleh ada yang merasa hebat semua bersatu padu Sintang aman.”ujarnya.

Terkait jumlah masjid yang ada di kabupaten Sintang Senen menyebutkan baru akan di validasi, sementara untuk di Sintang kota saja tercatat ada 50 an masjid itu belum dengan jumlah musola.
“Untuk jumlah masjid yang ada di kabupaten Sintang masih akan di validasi, didalam Sintang kota tercatat ada 50 an Masjid belum ditambah jumlah surau hal inilah yang akan di validasi juga jumlah pengurusnya, ” Kata pria yang akrab disapa pak Semar ini.
Pada intinya DMI bersinergi dengan pihak lainya sepakat memakmurkan masjid.
Kepala Kemenag Sintang Ikhwan Pohan mengatakan terkait dengan sertifikat Masjid dikatakanya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPN bahkan sudah bekerja sama, dan setelah kerjasama sudah berkembang pesat.
Rakoor tersebut diharapkan sesuai dengan tema untuk pembinaan sekaligus validasi data sehingga masjid diharapkan berfungsi dengan semestinya.
“DMI diharapkan jadi pemersatu ditengah masyarakat, bagaimana terciptanya kerukunan kedamaian dan kebersamaan itu, ” Ucapnya.
Kakan Kemenag berharap kepada pengurus masjid untuk berpikir lebih maju, jadi bukan condong ke satu sisi saja tetapi bagaimana cara dapat memakmurkan masjid, masjid yang bisa dimanfaatkan untuk pemersatu, jadi tidak ada lagi sekat-sekat sehingga tak ada lagi batasan-batasannya.
Sementara Kabag Kesra Setda Sintang Erwan Chandra mewakili bupati Sintang mengatakan baik atas nama pribadi maupun pemerintah kabupaten Sintang, sangat mengapresiasi kegiatan tersebut dan diharapkan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar.
Dikatakan Erwan masjid tidak hanya digunakan sebagai tempat shalat saja melainkan juga digunakan sebagai tempat pembinaan masyarakat, masjid digunakan sebagai basis pembinaan moral, mental dan spiritual umat.
“Secara strategis sekarang ini masjid dapat difungsikan sebagai lembaga pendidikan untuk membina potensi masyarakat dari berbagai latar belakang. pendidikan dan pembinaan masyarakat yang bisa dilakukan antara lain pembinaan dari aspek keagamaan, keilmuan, sosial, ekonomi, kesehatan, sosial, budaya dan seni,
pendidikan dan pembinaan masyarakat melalui masjid bisa dilakukan dalam bentuk kegiatan kajian ilmu dari berbagai bidang kajian yang disesuaikan dengan latar belakang, usia dan kebutuhan masyarakat. bagi anak-anak pembinaan ke ilmuan bisa dilakukan melalui taman pendidikan al-qur’an yang biasa dikenal dengan TPA. sekarang ini tidak jarang pendidikan informal anak usia dini (Paud) juga telah dilaksanakan di lingkungan masjid.” Tegasnya.
Pembinaan dan pendidikan aspek ekonomi dapat dilakukan dengan mengelola zakat, infaq dan sodaqoh. tentunya di masyarakat ada keluarga mampu dan ada juga keluarga yang kurang mampu atau mungkin anak yatim piatu. melalui lembaga zakat yang dikelola masjid diharapkan zakat, infaq dan sodaqoh dari masyarakat yang mampu tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang kurang mampu di sekitarnya. dari sini diharapkan terbentuknya masyarakat yang sejahtera.
“Pembinaan dan pendidikan seni seperti seni membaca Al- qur’an, qosidah, seni menulis kaligrafi, drama, puitisasi Al-qur’an juga dapat dimaksimalkan di masjid. fungsi sosial lain dari masjid yaitu masjid dapat dijadikan sebagai
tempat pelaksanaan akad pernikahan, “katanya.
Kebutuhan masyarakat. bagi anak-anak pembinaan keilmuan bisa dilakukan melalui taman pendidikan Al- qur’an yang biasa dikenal dengan TPA. sekarang ini tidak jarang pendidikan informal anak usia dini (Paud) juga telah dilaksanakan di lingkungan masjid.
Untuk disabilitas serta jemaah yang lanjut usia. di era modern yang serba cepat seperti pada saat ini, pengelola masjid harus mengikuti kemajuan dan perubahan zaman. masjid harus aktif di sosial media sebagai bentuk eksistensi dan menjadikan media sosial sebagai media informasi kegiatan yang dilakukan masjid.
“kita harus melibatkan seluruh elemen masyarakat dan merangkul mereka semua untuk berpartisipasi aktif dalam memakmurkan masjid seperti jemaah, pemuda-pemuda masjid, para imam serta pemuka agama di sekitar masjid.” Imbuh Erwan.(red)