Sintang, Pojokkalbar.com –
Sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, Bupati Sintang menyampaikan secara resmi usulan 2 orang Calon Wakil Bupati Sintang sebagai pengganti mendiang Sudiyanto, SH. untuk dilakukan pemilihan oleh DPRD Kabupaten Sintang sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kedua orang Calon Wakil Bupati Sintang yang saya usulkan berdasarkan rekomendasi dari pengurus pusat dan kesepakatan dari partai politik pengusung yang tergabung dalam koalisi Adil Bersatu Melalui Surat Nomor: 003/KAB-A/II/22 Tanggal 15 Juli 2022.Yaitu :Bapak Melkianus, Bapak Hardoyo, saya minta untuk maju kedepan biar kita semua Dapat Melihat Dan Mengenalnya.” Kata Bupati Sintang Jarot Winarno kepada Pojokkalbar.com Rabu,(20/7/2022).
Lanjut orang nomor satu di bumi senentang ini , Melkianus dan Hardoyo merupakan sahabat sekaligus keluarga, yang masih muda, energik dan berpengalaman.
“Saya yakin mereka dapat bekerjasama dan membantu Saya dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Sintang Ini. Oleh karena Itu, melalui kesempatan yang berbahagia ini, saya menyerahkan proses pemilihan Wakil Bupati Sintang Ini sepenuhnya kepada DPRD Kabupaten Sintang. Saya berharap dapat segera terpilih dan segera dilantik menjadi wakil bupati sintang.” Tegasnya.
Sementara Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny menaggapi hal tersebut mengatakan bahwa beberapa langkah sudah dilakukan diantaranya , surat pengantar dari bupati Sintang sudah diterima, kesepakatan lima Partai pengusung, rekom dari DPP lengkap dengan pengantar bupatinya sudah di terima.
“DPRD segera merespon kemarin kami sudah rapat Banmus, menjadwalkan tentang tahapan pemilihan, hari ini Rabu,20 Juli -red tepat pukul 9 Paripurna pembacaan nama calon wakil bupati oleh bupati sintang di rapat tertinggi di DPRD , maka pimpinan akan membuat SK terhadap seluruh Fraksi yang akan tergabung didalam panitia pemilihan dan akan dibentuk panitia pemilihan, selanjutnya panitia pemilihan akan koordinasi dengan pemerintah provinsi Kalbar apakah SK-SK yang di serahkan ke DPRD sudah memenuhi syarat atau belum sesuai peraturan perundang+undangan yang berlaku.” Papar Ronny.
Maka dari itu, lanjut dia panitia Pemilihan Wakil Bupati DPRD Sintang akan melakukan studi banding ke Kabupaten Tulung Agung ,Provinsi Jawa Timur karena di sana juga baru-baru ini menyelesaikan pemilihan wakil bupatinya.
Apabila semua sudah kelar syarat persyaratanya maka akan kembali ke Sintang , dan jika panitia pemilihan tidak ada lagi kendala dengan peraturan yang ada maka kemungkinan akan dilalukan pemilihan di DPRD itu pada 2 Agustus mendatang , dan sistem pemilihanya sama dengan KPU yaitu Luber ,selaku pimpinan DPRD dirinya optimis bakal rampung sebelum 17 agustus mendatang.
“Kami sebagai pimpinan DPRD sangat optimis sebelum tanggal 17 agustus proses pemilihan sudah selesai ,” katanya.
Banmus yang dipimpinya langsung sudah menjadwalkan 2 agustus dilakukan pemungutan suara di DPRD , memang sejauh ini tidak ada catatan khusus berkenaan syarat pemungutan suara calon.
” Karena kita ingin cepat-cepat juga, Jika masih ada celah ataupun kesalahan dari calon , nanti sama juga bakal kena gugat , mendingan alon-alon asal kelakon tapi sekali lagi kita optimis, terkait pengunduran diri dari calon yang masih aktif jadi anggota DPRD saya pikir tinggal tanda tangan diatas matrai sudah beres , tidak harus menunggu dilantik,” ulasnya.(red)